Rakib Sahubawa Diperiksa Jaksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Malteng

- Publisher

Thursday, 5 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Masohi–Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi. Kamis (05/06/2026)

Kehadirannya di Kantor Adhyaksa itu, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp9,7 miliar.

Sahubawa tiba di Kantor Kejari Masohi sekitar pukul 09.55 WIT menggunakan mobil dinas bernomor polisi DE 8 B.

Ia terlihat mengenakan kemeja batik lengan pendek dipadukan dengan celana panjang hitam, sambil membawa sebuah map batik berwarna cokelat menuju lobi utama kantor kejaksaan.

SEKDA MALTENG RAKIB SAHUBAWA DI PERIKSA DALAM KASUS KORUPSI DANA BANSOS

Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Nomor: PRINT-608/Q.1.11/Fd.1/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025 terkait dugaan korupsi dana bansos.

Dalam perkara ini, anggaran bansos diketahui telah disalurkan kepada sekitar 70 penerima. Namun, pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut dilaporkan belum terealisasi atau masih 0 persen.

Karena itu, penyidik Kejari Masohi masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sebelumnya, pada Rabu (4/3/2026), penyidik Kejari Maluku Tengah juga melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintah daerah yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, yakni Kantor Bappelitbangda Kabupaten Maluku Tengah dan Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: V45/Q.1.11/Fk.1/01/2026 serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Masohi Nomor: 1/PenPid.B-GLD/2026/PN Msh tertanggal 27 Januari 2026.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 bundel dokumen terkait perencanaan penyaluran bansos Tahun Anggaran 2023, 1.076 dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan penyaluran bansos tahun yang sama.

Selain itu, satu unit perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proses administrasi dan pengelolaan program.

Barang bukti tersebut diamankan untuk melengkapi proses penyelidikan. (IM-06).

Berita Terkait

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:35 WIT

Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula

Berita Terbaru