Rakib Sahubawa Diperiksa Jaksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Malteng

- Publisher

Thursday, 5 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Masohi–Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi. Kamis (05/06/2026)

Kehadirannya di Kantor Adhyaksa itu, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp9,7 miliar.

Sahubawa tiba di Kantor Kejari Masohi sekitar pukul 09.55 WIT menggunakan mobil dinas bernomor polisi DE 8 B.

Ia terlihat mengenakan kemeja batik lengan pendek dipadukan dengan celana panjang hitam, sambil membawa sebuah map batik berwarna cokelat menuju lobi utama kantor kejaksaan.

SEKDA MALTENG RAKIB SAHUBAWA DI PERIKSA DALAM KASUS KORUPSI DANA BANSOS

Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Nomor: PRINT-608/Q.1.11/Fd.1/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025 terkait dugaan korupsi dana bansos.

Dalam perkara ini, anggaran bansos diketahui telah disalurkan kepada sekitar 70 penerima. Namun, pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut dilaporkan belum terealisasi atau masih 0 persen.

Karena itu, penyidik Kejari Masohi masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sebelumnya, pada Rabu (4/3/2026), penyidik Kejari Maluku Tengah juga melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintah daerah yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, yakni Kantor Bappelitbangda Kabupaten Maluku Tengah dan Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: V45/Q.1.11/Fk.1/01/2026 serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Masohi Nomor: 1/PenPid.B-GLD/2026/PN Msh tertanggal 27 Januari 2026.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 bundel dokumen terkait perencanaan penyaluran bansos Tahun Anggaran 2023, 1.076 dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan penyaluran bansos tahun yang sama.

Selain itu, satu unit perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proses administrasi dan pengelolaan program.

Barang bukti tersebut diamankan untuk melengkapi proses penyelidikan. (IM-06).

Berita Terkait

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma
Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU
RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 16:48 WIT

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  

Thursday, 30 April 2026 - 13:12 WIT

Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma

Thursday, 30 April 2026 - 08:44 WIT

Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT