Raih Nilai 62,73, Pemkab SBB Berada Di Posisi 5 Kepatutan Pelayanan Publik Pemda Se Maluku

- Publisher

Saturday, 22 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piru- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menempati urutan kelima dari hasil penilaian llkkepatutan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Maluku Tahun 2021, oleh lembaga Ombudsman RI Perwakilan Maluku.


Dari hasil rilis Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang dikirimkan ke media ini, Kamis, (20/1/2022)Pemkab SBB dalam penilaian kepatutan Pelayanan Publik di Tahun 2021 meraih nilai 65,63, sehingga masuk dalam zona kuning dengan status kepatutan sedang .
Posisi Kabupaten SBB dalam hasil penilaian kepatutan Pemkab/ Pemkot dan Pemprov di wilayah Maluku Tahun 2021, masih diatas Pemkab Buru Selatan di posisi 6 yang mencapai nilai 62,73 dan berada di zona kuning dengan status kepatuhan sedang .


Capaian Kabupaten SBB ini masih dibawah Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara di posisi 4 yang meraih nilai 73, 94, meski meraih nilai tersebut Pemkab Malra masih berada di zona kuning dengan nilai kepatutan sedang.


Berdasarkan rilis Ombudsman RI wilayah Maluku, penilaian kepatutan dilakukan terhadap OPD Pemda di Maluku sejak bulan Mei 2021, diawali dengan hasil proses pendampingan oleh tim penilai dengan Pemerintah Daerah Daerah di Maluku, terkhusus kepada para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota seMaluku.
Adapun fokus pendampingan pada penetapan standar pelayanan Publik berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik.


Tetapi untuk pemilihan Instansi atau OPD yang akan dinilai, pada Tahun ini agak berbeda dari Tahun sebelumnya, pasalnya karena kendala kondisi Covid-19 maka OPD yang dinilai hanya pada Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM- PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan sipil,Dinas Kesehatan(Dinkes) , Dinas Pendidikan( Diknas).


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet SH MH lewat rilisnya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku , Kota Ambon dan Pemerintah Maluku Tengah yang telah meraih zona hijau dengan kepatutan tertinggi.
Untuk itu, Kabupaten lain yang masih berada di zona kuning ataupun yang masih mentok di Zona merah, diharapkan pada tahun Tahun 2022 dapat berubah posisi menuju kepatutan tertinggi atau zona hijau.( Nicko Kastanja)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru