Pungutan Liar Di Wilayah Terminal Mardika Arah Masuk Angkutan Umum Passo-Halong.

- Publisher

Monday, 30 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM–Ambon–Pungutan retribusi sampah di luar ketetapan Peraturan Walikota (Perwako) Ambon, Bahkan banyak yang tidak disertai karcis.

Dari Pantauan Media Infomaluku News di lokasi masuk Terminal Passo-Halong bahwa ada beberapa data yang dilihat, nominalnya melebihi yang tertera di Peraturan Walikota.

Data yang awalnya Dua ribu rupiah, sekarang sudah menjadi tiga ribu rupiah bahkan tidak di sertai karcis

Pungutan retribusi sampah tersebut mengatasnamakan Organisasi APMAH Untuk melakukan penagihan terhadap masyarakat Setempat Agar Melakukan pembayaran retribusi sampah tersebut.

Menurut pengakuan Warga Setempat kepada media ini Bahwa.
“Pungutan ini di lakukan sebanyak dua kali dalam sehari, dengan tarif yang berbeda, yang pertama Dua ribu rupiah dan yang kedua tiga ribu,” Ujar Warga Setempat.

Warga setempat menambahkan “Kalau yang meminta dengan harga tiga ribu rupiah itu tidak di sertai karcis, ini yang di pertanyakan alasannya, ada apa di balik ini, apakah organisasi APMAH Itu di bentuk untuk memeras warga yang ada di sini.”Papar warga setempat.

Hal ini menjadi polimik di wilayah sekitar Terminal Masuk Passo-Halong, Karna wilaya tersebut memang ada tempat penampungan sampah sementara dan setelah itu pun telah di bersihkan Oleh Buru sampah setempat yang telah di beri tugas oleh Pemerintah kota pada malam hari.

Namun disisin lain ada sekelompok Organisasi yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan penagihan terkait pembersihan sampa tersebut atau bisa di sebut pungutan liar.

Padahal, awalnya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan prosedur yang di tentukan oleh pemerintah kota Ambon.

Oleh karena itu masyarakat setempat berharap kepada pemerintahkota Ambon agar melakukan tindakan tegas kepada pembohong yang ada di wilayah pasar Mardika, pasar pertokoan jalur masuknya Angkutan Umum Passo-Halong.(IM03)

Berita Terkait

KUNJUNGI DIT SAMAPTA, KAPOLDA MALUKU TEKANKAN PROFESIONALISME, PENDEKATAN HUMANIS, DAN SOLIDITAS PERSONEL
MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual
Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 16:38 WIT

KUNJUNGI DIT SAMAPTA, KAPOLDA MALUKU TEKANKAN PROFESIONALISME, PENDEKATAN HUMANIS, DAN SOLIDITAS PERSONEL

Tuesday, 20 October 2026 - 06:40 WIT

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Berita Terbaru