IM, AMBON-
Sebanyak 27 pedagang di Terminal Mardika berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), menjalani Swab/PCR Test di gedung isolasi terpusat di Ambon, Sabtu (16/5). Tapi para pedagang menuntut konpensasi selama menjalani karantina.
Apalagi sebagian pedagang juga sudah berkeluarga, tentunya harus ada jaminan kehidupan bagi mereka dari Pemkot Ambon.
“Ana-ana ini mau saja, namun siapa bisa ganti mereka punya pemasukan kalau tidak jualan? Seharusnya ada penggantinya, dengar-dengar mereka mau demo itu?,” ucap La Raman (40) kepada infomalukunews.com, Minggu (17/5).
Sebelumnya, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaans dalam siaran pers Sabtu (16/5) malam mengaku pengambilan Swab atau PCR Test dilakukan kepada 27 pedagang di Terminal Mardika yang berstatus PDP.
“Ini untuk tahap pertama,” kata Adriaansz
Sementara, 43 orang lainnya, akui dia, belum mengikuti isolasi terpusat. Gugus Tugas Kota Ambon, kata dia masih persuasif mengimbau mereka mengikuti isolasi terpusat di tempat yang sudah ditentukan.
Adriaansz menyatakan jika pedagang tidak menutup tempat jualan, maka Pemerintah Kota akan mengambil tindakan tegas.
“Iya, kami akan menindak tegas mereka yang tidak mau mengikuti isolasi terpusat, kami melakukan penjemputan kepada mereka yang bersikeras tidak mau mengikuti isolasi terpusat,” tegas Adriaansz.(pom)