Puluhan Nakes RSUD dr Haulussy Temui Komisi IV DPRD Promal, Bahas Dana Covid-19.

- Publisher

Wednesday, 15 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr Haulussy Ambon mendatangi kantor DPRD Maluku untuk menyampaikan aspirasi terkait hak-hak mereka yang belum dibayarkan, Senin 27/02/23.

Para Nakes yang selama ini bertugas dalam penanganan pasien Covid-19, menemui Komisi IV DPRD Maluku, untuk menyampaikan keluhan berkaitan dengan hak-hak mereka saat penanganan pasien Covid-19 yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Rovik Akbar Afifudin, saat diwawancari awak media terkait pertemuanya dengan para Nakes, dia menjelaskan.

“Terkait dengan pembagian dana klaim Covid di RSUD dr Haulussy yang awalnya itu sudah disepakati bersama sesuai juknis itu 50-50 dan juknisnya juga sudah ditandatangani dan tinggal dibagikan saja.” ujar Afifudin

Namun kata Afifudin, tiba-tiba Jumat kemarin itu lalu dibatalkan dan Kembali dirubah menjadi 40-60, dimana 40 untuk nakes, dan 60 ke manejemen dengan alasan untuk membayar hutang.

“Itu semuanya sebenarnya sudah kita bicarakan di awal, bahwa hutang di RSUD itu nanti kita selesaikan sama-sama dengan pemerintah. Kalau dipikul sendiri oleh pihak RSUD saya kira butuh waktu yang cukup panjang.” ungkapnya

Politisi PPP itu berjanji akan mengundang pihak-pihak terkait dan membicarakan teknisnya supaya pelayanan di Rumah Sakit ini bisa jalan dengan baik.

“Yang pastinya kita akan meminta agar dikembalikan lagi di posisi 50-50, karena ini merupakan hak nakes yang selama ini melayani saat pandemic Covid-19.” jelasnya.

Politisi PPP dapil kota Ambon ini, juga mengatakan angaran yang diperuntukan untuk membayar hak-hak nakes sebesar Rp 38 miliar,

“Jadi kalau 50-50 berarti 19-19 miliar. Nah itu dibagi sesuai dengan tugas tingkat kerawanan, jam mereka, tempat mereka ada yang langsung dengan penangan covid dan ada yang juga hanya membackup penanganannya.” papar Politisi PPP itu.

Dia katakan, banyak orang yang punya hak disitu yang harus dibayarkan.

“Pihak komisi tetap akan meminta untuk dibayarkan sesuai kesepakatn awal yakni 50 : 50. itu.” pungkasnya.(IM-06)

Berita Terkait

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Respon Cepat Kapolres MBD Redam Konflik Warga Toinaman dan Kaiwatu
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Monday, 16 March 2026 - 19:07 WIT

Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela

Berita Terbaru

Daerah

Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw

Wednesday, 15 Apr 2026 - 22:28 WIT