IM – AMBON.’ — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah meringkus 3 karyawan SPBU Soabali usai penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi sebenyak 518 liter untuk di jual di Pulau Seram.
Kasus penyelundupan Solar terungkap atas Informasi warga terkait adanya pendistribusian BBM bersubsidi secara ilegal. Polisi lansung mengamankan pelaku, yakni IR, SL, HM, dan YN pembeli pada SPBU dan satu orang sopir mobil. Para pelaku sementara di tahan ditahanan Polda Maluku Tantui.
Penyeludupan BBM bersubsidi bukan saja terjadi pada SPBU Soabali tetapi juga SPBU Kebun Cengke. Berdasarkan laporan warga di sekitar SPBU Kebun Cengke bahwa banyak mobil yang membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan mengisi full tangki mobil setelah itu di curahkan ke cerigen – cerigen kemudian kembali mengisi lagi di SPBU tersebut.
Berbagai modifikasi tangki mobil untuk mengisi BBM. Hal ini sudah terjadi terus menurus, tetapi Penanggung jawab pada SPBU tersebut sengaja di biarkan begitu saja, berarti ada unsur kerja sama antara karyawan dan para pembeli yang mengunakan cerigen atas perintah Maneger SPBU.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasisawa Muhammadiyah (DPP IMM), Rimbo Bugis, mengatakan bahwa, SPBU Soabali dan SPBU Kebun Cengke adalah pemilik dua perusahan terbesar di Kota Ambon yakni PT Janis dan PT Migas Wijaya. Dua perusahan tersebut yang mengatur BBM di Maluku, kata Rimbo kepada Infomaluku.news di Jakarta via Whatsaap, Selasa(31/5/2022).
Dua perusahan ini seharusnya bertanguggjawab atas penangkapan 3 karyawan SPBU tersebut Pasalnya, mereka 3 orang ini adalah karyawannya tentu segala persoalan apapun itu di tanggungjawab perusahan, Ujar Rimbo. Menurut Rimbo, penyeludupan BBM oleh 3 karyawan SPBU ini pasti ada perintah sehingga mereka berani melakukan. Kalau tidak ada perintah tidak mungkin mereka lakukan, kantanya.
Kami meminta kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, untuk memiriksa dua pemilik perusahan diantarany Ricard Sehartian, Direktur Utama PT Janis, pemilik SPBU Soabali, sementara Johan Setiawan, Direktur PT Migas Wijaya, pemilik SPBU Kebun Cengke, dua orang ini harus di periksa terkait 3 karyawan penyelundupan BBM di SPBU Soabali.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk meminta dua pemilik SPBU tersebut mempertanggung jawabkan penyelundupan BBM secara ilegal, dan mereka dua ini kami menduga juga mafia BBM di Maluku”, Pungkas Rimbo.(IM03)






