Proyek Masjid Raya Piru Mangkrak,Diduga SKT Palsu, Kejari SBB Diminta Segera Periksa Kontraktor.

- Publisher

Wednesday, 14 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARSEL MASPAITTELA.SH.

MARSEL MASPAITTELA.SH.

Infomalukunews.com, Ambon Maluku–Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Nurul Yasin atau Masjid Raya Piru kembali menjadi sorotan publik.

Proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai anggaran daerah Sudah 11 Miliar tersebut hingga kini mangkrak, sementara mencuat dugaan penggunaan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang tidak sah, hibah lahan bermasalah, serta potensi kerugian keuangan negara.

Praktisi hukum dan pemerhati keadilan publik, Marsel Maspaitella, S.H., menilai persoalan ini tidak bisa sekadar dipandang sebagai kendala teknis, melainkan telah mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi yang terstruktur.

KONTRAKTOR MUHAMAT ADAM ALIAS MAT SAPI

“Jika proyek bernilai miliaran rupiah dijalankan dengan dasar SKT yang patut diduga palsu atau memuat keterangan tidak benar, maka ini adalah kejahatan serius. Kontraktor dan pihak terkait tidak bisa berlindung di balik alasan administratif,” tegas Marsel, kepada Infomalukunews.com. Rabu (14/01/2026)

Ia menekankan kontraktor memiliki kewajiban memastikan legalitas lahan proyek sebelum pekerjaan dilaksanakan. Jika proyek tetap berjalan meski status lahan bermasalah, maka unsur kesengajaan atau pembiaran patut dipertanyakan.

“Dalam hukum pengadaan, kontraktor tidak boleh pura-pura tidak tahu. Jika sejak awal tanah bermasalah namun proyek tetap dikerjakan dan anggaran dicairkan, maka kontraktor patut diduga ikut bertanggung jawab secara pidana,” ujarnya.

Marsel menyebut penggunaan SKT yang diduga cacat hukum sebagai dasar pencairan anggaran negara merupakan pelanggaran serius yang berpotensi memenuhi unsur penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum.

Lebih jauh, ia menilai mangkraknya proyek ini mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah dan pengawasan internal. Proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi umat justru berubah menjadi beban daerah dan sumber konflik sosial.

Marsel menegaskan pembangunan rumah ibadah tidak boleh dijadikan tameng moral untuk menutup dugaan kejahatan.

“Agama tidak boleh dijadikan alat pembenaran kejahatan. Jika ada pihak yang bersembunyi di balik proyek masjid untuk merampas tanah rakyat dan uang negara, itu pengkhianatan terhadap nilai agama,” tegasnya.

Ia mendesak Kejari SBB mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari penerbitan SKT, proses hibah lahan, penganggaran, pelaksanaan proyek, hingga pihak yang diduga menikmati keuntungan.

“Jaksa jangan tebang pilih. Usut peran kontraktor, penerbit SKT, pengusul hibah lahan, serta pejabat yang meloloskan proyek meski dasar hukumnya bermasalah,” ujarnya.

Marsel juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel serta disampaikan kepada publik agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat pulih.

“Masjid adalah tempat ibadah dan simbol religius umat. Jangan biarkan menjadi saksi bisu kejahatan yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” pungkasnya. (IM-03).

Berita Terkait

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:44 WIT

Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan

Berita Terbaru