AMBON-
Kapal cepat Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diakui Bupati Yasin Payapo proyek pengadaan sudah ditenderkan berdasarkan laporan terakhir dari Kadis Perhubungan. Tapi karena pekerjaan dipastikan tidak bisa selesai tahun ini maka ditangguhkan hingga tahun depan.
Berdasarkan laporan dari bawah itulah Bupat SBB ini memerintahkan agar proyek pengadaan kapal tersebut ditangguhkan hingga tahun 2020.
Penangguhan lebih disebabkan oleh kekuatiran munculnya masalah hukum seperti pernah menimpa proyek pengadaan kapal lainnya di jaman pemerintahan kepala daerah sebelumnya.
“Oleh sebab itu saya katakan hentikan (pengadaan) kapal itu. Nanti di tahun 2020 baru katong lakukan pengadaan,” terang Bupat Yasin Payapo.
Tidak disebutkan penyebab pembuatan kapal cepat tersebut tidak bisa diselesaikan tahun ini. Bupati hanya menyebutkan lemahnya kinerja Kadis Perhubungan SBB Peking Caleng sebagai faktor utama.
Lalu dikemanakan anggaran proyek pengadaan kapal yang gagal tender itu, Yasin mengaku anggaran tetap ada di kas daerah.
“Tidak dikemanakan, tidak dipakai, karena kapal ini juga jadi prioritas,” akui Bupati SBB M Yasin Payapo.(pom)