IM-TUAL.-Paket Penanganan Jalan di Kepulauan Kei, Desa Elat Ohoiraut, yang menelan dana 30 an Milyar pada Tahun 2021 lalu dan dikerjakan oleh Balai Jalan Nasional Maluku melalui PT. Kobi Indah Sejahtera terindikasi tidak dapat diselesaikan karena sampai sekarang pekerjaan dilapangan belum mencapai 50 persen.
Ada Pula keterangan dari warga setempat,Terkait Pekerjaan Jalan tersebut.
“Benar adanya pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan sejak awal Tahun 2021, lalu dan hingga sekarang pertengahan Tahun 2022, belum juga selesai padahal anggaran yang dicairkan sudah 100 persen.”Ujar Warga Setempat.
Pekerjaan tersebut juga tidak jelas apakah termasuk dalam kontrak tahun tunggal ataukah tahun jamak,belum lagi Kualitas pekerjaan di lapangan pun sangat jauh dari standar kualitas jalan Kementerian PU dan Bina Marga sehingga ditakutkan belum setahun, Aspalnya sudah pasti rusak kembali.
Ada Pula warga yang melihat langsung pekerjaan tersebut pada waktu pelaksanaan, aspal yang diturunkan dari mobil Truk pun sudah dingin.
“Aspal Yang di turunkan Dari Truk Saat pengaspalan Itu Pun Sudah dingin tidak seperti Yang bisa di lihat”Lanjut Warga Setempat.
Olehnya itu melalui fakta dan berita yang ada dilapangan, Kementerian PU dan Bina Marga didesak untuk bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.
“Jangan berpikir bahwa pekerjaan tersebut berada di Timur Indonesia dan asal asalan saja dikerjakan,”Lanjut Warga Desa Ohoiraut yang tidak mau disampaikan identitasnya.
Aparat Penegak Hukum juga jangan tinggal diam, ini adalah kejahatan korupsi besar, usut semua oknum dan pihak Balai Jalan Maluku yang terkait dengan kejahatan tersebut sehingga ada efek jera.
“Sudah bukan jamannya lagi kerja asal seperti ini karena sekarang sudah canggih, harusnya tinggal klik aja semua pekerjaan sudah ada dokumentasi dan bisa dipantau,”Tutupnya (I M03)





