Proyek 700 Miliar Dari Dana PT SMI Hingga Kini Belum Ada Tersangka. 

- Publisher

Thursday, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Kejaksaan Tinggi Maluku hingga kini belum mengantongi tersangka kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Desa Pelauw, dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Selain itu, ada pun proyek pembangunan talud penahan ombak di Kabupaten Pulau Buru, hingga kini belum juga ada penetapan tersangka.

Pasalnya, dua kasus jumbo itu, hingga kini tim penyidik Kejati Maluku beralasan masih dalam tahapan perampungan pemberkasaan.

“Belum ada tersangka. Sementara masih dirampungkan pemberkasannya,” ungkap Aspidsus Kejati Maluku, Triono Rahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (19/09/2024).

Saat ini, kata Triyono kasus tersebut tinggal menunggu penetapan tersangka, setelah berkas perkara penyidikan rampung, termasuk mengantongi hasil audit kerugian negara dari Lembaga auditor.

“Jadi nanti kalau sudah, akan kita sampaikan,” ungkapnya.

Diketahui, Proyek ini merupakan bagian dari program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN) yang dibiayai dengan pinjaman Pemprov Maluku ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Murad Ismail, tanpa persetujuan DPRD.

Proyek air bersih di Desa Pelauw dan Kailolo, dikerjakan tahun 2021 oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan anggaran sebesar Rp.13 miliar. Dana sudah 100 persen cair, pekerjaan gagal total.

Selain air bersih, proyek pembangunan talud senilai Rp14 miliar di Kabupaten Buru juga ikut disidik. Infrastruktur yang digarap kontraktor bernama Liem Sin Tiong (terpidana kasus suap Tagop Soulisa) tidak sesuai spesifikasi atau petunjuk pelaksanaan.

Dua proyek tersebut bersumber dari anggaran PEN, pinjaman pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar dari PT SMI untuk pemumlihan ekonomis pasca covid-19. Peruntukan dana pinjaman ini bisa dikatakan salah sasaran.

Anggaran ratusan miliar itu lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan in- frastruktur yang tidak ada hubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 saat itu.

Adapun sejauh ini saksi untuk Proyek Air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Malteng sudah diperiksa sebanyak 8 saksI pada Senin (9/10/2023) lalau. 8 orang tersebut dari Pokja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termasuk mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku, Muhamat Marasabessy, Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Maluku, Ella Sopalauw. (IM-06).

Berita Terkait

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa
Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional
Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 
Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”
Tambang Sinabar Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Diduga Bawa Nama Gubernur Untuk Ambil Uang Kantor, Plt Kadis PPPA Disorot
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 20:26 WIT

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren

Sunday, 24 May 2026 - 19:42 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Sunday, 24 May 2026 - 01:00 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional

Sunday, 24 May 2026 - 00:10 WIT

Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 

Saturday, 23 May 2026 - 13:25 WIT

“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”

Berita Terbaru