Polsek Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Bagi Tukang Ojek

- Publisher

Monday, 30 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanmrole, IM-
Unit lalulintas (Unitlantas) Polsek Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan patroli pelanggaran kasat mata bagi para tukang ojek dan pengendara sepeda motor, Senin (30/8/2021).

Salah satu pangkalan ojek yang didatangi Unitlantas Polsek diantaranya, pangkalan Lina 2 yang terletak di kilometer 2 Kota Namrole, Kabupaten Bursel.

Aipda John Naskay Kanit Lantas menuturkan, sosialisasi ini penting diberikan kepada para tukang ojek dan pengendara motor lainnya, agar mereka mematuhi peraturan berlalulintas saat berkendaraan di jalan raya.

“Ini demi keselamatan para tukang ojek dan warga umum lainnya. Sosialisasinya seperti wajib menggunakan helm bagi pengendara, serta terkait kelengkapan surat-surat kendaraan,” katanya kepada media di Namrole.

Penggunaan helm wajib bagi pengendara sepeda motor untuk melindungi kepala, jika terjadi kecelakaan. Sedangkan untuk kelengkapan surat kendaraan, agar ketika sweeping di jalan para tukang ojek bisa terhindar dari sangsi tilang.

Dijelaskan Kanit, banyak kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, disebabkan karena tidak menggunakan helm. Untuk itu, demi keselamatan bersama kita wajib hukumnya menggunakan helm.

“Demi keselamatan bersama, ayo gunakan helm untuk keselamatan. Stop pelanggaran dan stop kecelakaan,” jelasnya.

Kanit menambahkan, setelah menggelar sweeping beberapa bulan terakhir ini angka kecilakaan di daerah semakin menurun. “Sejak beberapa bulan terakhir angka lakalantas menurun,” akuinya. (RB)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

Ketua DPRD Tual Konsultasi Bantuan Sosial

Tuesday, 19 May 2026 - 22:47 WIT

Daerah

Pemkot Ambon Ikuti Penilaian HAM Nasional oleh Komnas HAM RI

Tuesday, 19 May 2026 - 19:20 WIT