Infomalukunews.com,Amboon,– Nando, pelaku penganiayaan terhadap A, warga Talaga Kodok, Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu.
Nando ditangkap di rumahnya di Dusun Hurnala, Tulehu, Kecamatan Salahutu, Senin (22/04/24).
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janete S Luhukay menjelaskan,
Nando diduga menganiaya A di Pantai Akipai, Desa Liang pada, Minggu (21/04/24). Pelaku saat itu mabuk.
Usai menikam korban, pelaku langsung kabur. Kasus ini kemudian dilaporkan di Polsek Salahutu.
“Dari laporan itu anggota melakukan penyelidikan dan menangkan pelaku di rumahnya,” kata Kasi Humas kepada media, Senin (29/04/24).
Sebelumnya, pelaku dipemantauan dan dibuntuti hingga ia masuk ke dalam rumah. Anggota pun masuk, tapi dia mencoba melarikan diri namun digagalkan.
“Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Salahutu untuk diproses,” tutupnya.(IM-03)