Polres MBD Gelar Apel Operasi Lilin Salawaku 2025, Wabup Tekankan Kesiapsiagaan Nataru

- Publisher

Friday, 19 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Tiakur — Polres Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Lilin Salawaku Tahun 2025” pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 16.00 WIT, bertempat di Lapangan Apel Polres MBD.

Apel tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus Lekwardai Kilikily, M.Si., selaku Inspektur Apel, didampingi Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K.

Apel Gelar Pasukan ini, bertujuan untuk melakukan pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Inspektur Apel, disampaikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda nasional yang rutin dilaksanakan dan berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat pada Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” ucap Kapolres.

Selain itu, kata Kapolres, BMKG juga memprediksi potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi akibat sistem siklonik serta puncak musim hujan yang berlangsung hingga Februari 2026. Oleh karena itu, kesiapsiagaan seluruh unsur pengamanan harus ditingkatkan.

“Polri bersama TNI dan instansi terkait menggelar Operasi Lilin 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan melibatkan 108 personel gabungan TNI-Polri,” ujarnya

Operasi ini lanjut Kapolres, didukung oleh 2.903 pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu di seluruh Indonesia guna mengamankan gereja, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara, hingga lokasi wisata dan perayaan malam tahun baru.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang kedaluwarsa hasil Operasi Pasar Tahun 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru.

Barang yang dimusnahkan meliputi makanan dan minuman kemasan, bumbu dapur, produk kosmetik dan perawatan tubuh, produk rumah tangga, serta barang dengan kemasan rusak yang tidak layak edar.

Secara akumulatif, jumlah temuan mencapai 365 item dengan total 5.458 pcs produk yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan perlindungan konsumen.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya,” tuturnya.

Kapolres MBD juga mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama perayaan Natal dan Tahun Baru, serta mengingatkan warga yang melakukan mudik agar berhati-hati di perjalanan dan menjaga barang bawaan.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Salawaku 2025 berakhir pada pukul 17.30 WIT dalam keadaan aman dan kondusif. (IM-06).

Berita Terkait

Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma
Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU
RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif
Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 13:12 WIT

Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma

Thursday, 30 April 2026 - 08:44 WIT

Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU

Thursday, 30 April 2026 - 05:56 WIT

RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Thursday, 30 April 2026 - 05:48 WIT

Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan

Berita Terbaru