Polisi Ringkus Empat Pelaku Pencurian di SBB.

- Publisher

Saturday, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-SBB-Polres SBB akhirnya menangkap empat orang tersangka pencurian berinisial IB, AN, MI dan LA di Desa Waimital Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Di Desa Piru Kabupaten SBB.

Kapolres SBB, AKBP. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K. menyatakan keempat tersangka ini di tangkap saat melakukan aksi pencurian namun ditempat berbeda, satu ditangkap di Waimital dan tiga lainnya di Desa Piru.

“Keempat tersangka itu yakni berinisial IB, AN, MI, dan LA, aksi mereka saat melakukan pencurian dilakukan pada waktu yang berbeda.” ungkap Dharmawan.

Keempat tersangka itu tambahnya, ditangkap dengan barang bukti berupa, uang sejumlah Rp. 8.000.000. Barang Bukti tersebut telah diserahkan ke JPU dalam berkas perkara pencurian tersangka atas nama IB.

Ada pun barang bukti lainnya yaitu, satu buah flasdisc ukuran 32 GB, merek Kingstone warna hitam silver, yang didalamnya terdapat rekaman video CCTV yang memperlihatkan keberadaan tersangka di TKP. dua unit sepeda motor yang digunakan tersangka AN, MI dan tersangka LA.

Tak hanya itu ada pun barang bukti lain yakni uang sejumlah Rp. 6.200.000. empat buah gelang emas, dua buah cicin emas, 1 (satu) buah hand bak warna hitam, satu buah dompet kecil warna merah, dua buah tas kosmetik bergambar hello kitty

“Perbuatan para tersangka akhirnya di sangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan atau Pasal 362 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.” pungkas Kapolres SBB, AKBP. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K.

Diketahui, Para tersangka melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali, aksi yang pertama dilakukan pada hari Selasa tanggal 04 April 2023, sekitar pukul 12.00 Wit, bertempat di Pasar Agropilitan Waimital Kec. Kairatu Kab. SBB.

Selain itu, aksi pencurian ke dua, dilakukan pada hari selasa tanggal 27 Juni 2023, sekitar pukul 12.00 Wit, bertempat di sekitar pasar Agropolitan Waimital. Kec. Kairatu, Kab SBB. Dan aksi pencurian yang terakhir atau ketiga dilakukan pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekitar pukul 08.00 Wit, bertempat di kios pakaian milik ibu SURATMI pasar Agropolitan Waimital Kec. Kairatu Kab
SBB. (IM-03).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 643 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT