Polda Maluku Serius Tanggani Perkara “PETI” di Tambang Emas Gunung Botak.

- Publisher

Saturday, 1 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM, AMBON–Satreskrim Polres Buru telah mengamankan tersangka penambangan emas tanpa ijin (PETI) inisial B, di sekitar areal tambang emas ilegal Gunung Botak.

Pasalnya, dari tangan tersangka B, penyidik mendapat barang bukti emas seberat 82 gram lebih, bahkan, B melakukan penambangan emas tanpa ijin (PETI) dan saat ini telah menjalani penahanan di Rutan Polres Buru.

“Memang benar Polres Buru menangani

perkara PETI dengan Tersangka berinisial

B. Tersangka sudah ditahan di Rutan

Polres Buru,” ungkap Kabid Humas Polda

Maluku, Kombes Areis Aminnulla S.IK.,

M.H, dalam pesan WhatsaAppnya yanh diterima media ini, sabtu (01/02/25).

Terkait penanganan kasus tersebut, kata

Kombes Aries, penyidik Satreskrim Polres

Buru kini masih melengkapi berkas

perkara tersangka untuk kemudian

dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

(JPU) Kejaksaan Negeri Buru.

“Untuk perkara itu penyidik tinggal

melengkapi berkas perkara

penyidikannya,” katanya

Dikatakan, mengenai informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi dan keluarga tersangka yang menyerahkan uang untuk menyelesaikan perkara, pihaknya mengaku Kabid Propam Polda Maluku telah memerintahkan tim Paminal untuk melaksanakan penyelidikan.

Kombes Areis menegaskan hingga saat ini

tim Paminal masih terus melakukan

penyelidikan di lapangan.

“Kita tunggu laporan hasil penyelidikan

serta sampai saat ini belum ada laporan

resmi terkait korban memberikan

sejumlah uang untuk menyelesaikan

perkara tersebut,” katanya.

Apabila kata Kombes, hasil penyelidikan Paminal, kemudian digelarkan dan hasil gelar

terhadap pelanggaran disiplin atau pidana

yang dilakukan oleh anggota maka akan di

tindak tegas.

“Hal ini sesuai komitmen Bapak Kapolda

Maluku akan menindak tegas anggota

yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini juga menyeret nama Oknum anggota Polda Maluku, Aipda RFT alias O yang mana diduga meminta sejumlah uang dengan nominal cukup besar terhadap seorang tersangka kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ditangani Polres Buru.

Bahkan, anggota Ditreskrimsus ini dilaporkan meminta uang 86 sebesar Rp 150 juta dari tersangka B, dengan berjanji uang itu sebagai pelicin untuk proses penangguhan penahanan tersangka. Namun setelah menerima uang, ternyata tersangka B tidak mendapat penangguhan penahanan dari penyidik di Polres Buru.

Uang Rp. 150 juta rupiah pun lenyap. Namun tersangka masih mendekam di terali besi Polres Buru hingga saat ini. (IM-03).

Berita Terkait

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon
Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi
Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon
Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
Bodewin: Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas
Juara III Kompetisi World Of Dance 2026, Jargaria Allstar Sampaikan Terimakasih Kepada Pemkab dan Polres Aru.
Timotius Kaidel Hadiri Aksi Hijau Berkelanjutan AMGPM Cabang Siloam di Taman Kota Dobo
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 16:40 WIT

Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas Resmi Bergulir di Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:59 WIT

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Sunday, 17 May 2026 - 00:44 WIT

SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi

Sunday, 17 May 2026 - 00:41 WIT

Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:39 WIT

Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru