IM, AMBON-Diinformasikan 12 calon perwira Polri (Capa) di Polda Maluku terpapar virus corona covid-19 hal_itu belum jelas kepastiannya. Selain ada dalam kondisi sehat bugar, hasil uji laboratorium “Swab” yang lebih akurat terhadap mereka belum diperoleh dari Labkes Kementerian Kesehatan RI.
“Karena untuk kita mengetahui seseorang terpapar virus Corona atau tidak, itu hanya melalui metode tes Polymerase Chain Reaction”, kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Moh Roem Ohoirat Ohoirat dalam siaran persnya, diperoleh redaksi infomalukunews.com, Kamis (9/4).
Dijelaskan Roem, Selasa 7 April 2020 lalu, spesimen sampel 16 siswa tersebut telah diambil Swab, dan dikirim ke Labkes untuk diperiksa lanjut, dan hasilnya belum diketahui.
Karena itu masyarakat diminta tenang namun tetap waspada terhadap semua potensi penularan covid-19. Apalagi, bukan 12, tapi 16 Capa Polri Polda Maluku itu semuanya saat ini sedang menjalani karantina di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku di Desa Passo dan sudah 9 hari.
“Meraka telah menjalani pemeriksaan dan hasil pemeriksaan dokter kondisi kesehatan mereka dalam keadaan sehat dan bugar tidak ada keluhan apapun,” kata Roem.
Siaran pers yang disampaikan pihak Polda Maluku ini terkait dengan pemberitaan yang diterbitkan 2 media lokal Kota Ambon, edisi 8 April 2020 dengan judul berita “12 calon perwira Polda Maluku positif terpapar covid-19/ virus corona”.
Sehingga oleh pimpinan Polda Maluku, Bidhumas Polda Maluku atas tupoksi dan tanggungjawabnya mengeluarkan siaran pers secara tertulis guna per 8 April 2020 gunq meluruskan informasi yang beredar di publik menyangkut 12 Capa Polda Maluku. (w55)