Pokja BP2JK Siap Hadapi Gugatan Fenix Setitit

- Publisher

Sunday, 17 November 2019 - 21:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON-
Akumulasi nilai tender proyek renovasi ini mencapai Rp 223 miliar, tapi Fenix Setitit dkk melalui kuasa hukumnya menggugat ke pengadilan. Menurut Fenix kalau hanya renovasi gedung sekolah, maka kontraktor kecil seperti dia mestinya bisa ikut. Menteri PUPR turut digugat.

Adanya gugatan Fenix Setitit dkk, Kepala Balai Pemilihan Pelaksana Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Maluku Sutopo tidak menepis, yang dilayangkan sejumlah pengusaha kecil. Yang intinya mengklaim pemaketan proyek renovasi ini untuk kualifikasi pengusaha kecil.

“Yang kecil-kecil itu loh, bukan yang menengahnya,” akui Sutopo dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (16/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan pemaketan proyek ini untuk skala kontraktor bermodal menengah yakni antara Rp 10 miliar – Rp 100 miliar. Bukan pengusaha kecil dengan kualifikasi modal Rp 0 miliar – Rp 10 miliar.

“Mereka merasa gitu loh, tapi kita nih khan sesuai mekanisme aturan saja. Sesuai Perpres 16 dan Permen PUPR, kecil itu khan modalnya Rp 0 miliar sampai Rp 10 miliar. Kalo Rp 10 miliar sampai Rp 100 miliar itu menengah,” ujarnya.

Dia tandas menyatakan telah siap menghadapi gugatan tersebut. Menurutnya pemaketan proyek sudah sesuai mekanisme begitu juga pelaksanaan tender proyek tersebut.

Sebagai pengusaha konstruksi kualifikasi kecil, Fenix Setitit dkk mengaku pekerjaan yang ditenderkan Pokja Pemilihan 14 BP2JK Maluku Kementerian PUPR bisa menjadi kesempatan emas. Tapi peluang itu dimentahkan oleh pokja.

Alhasil lelang proyek renovasi sarana dan prasarana pendidikan ini tidak bisa diikuti kontrakror kecil seperti Fenix dkk. “Semua dipaketkan menjadi kualifikasi menengah,” ujar Wahyudin Ingratubun, kuasa hukum Fenix Setitit dkk.

Padahal sesuai Perpres No 16 tahun 2018, paket proyek renovasi ringan yang ditenderkan Pokja tersebut, kisarannya untuk pengusaha kecil yang punya kualifikasi mulai Rp 0 miliar-Rp 10 miliar.

Menurut Wahyudin, Pokja sendiri mengulang lelang. Setelah menyatakan semua peserta lelang tidak memenuhi kualifikasi. Anehnya pemaketan proyek rehabilitasi sarana prasarana pendidikan ini kemudian dimenangkan oleh perusahaan berskala besar yang pernah digugurkan.

Menurut Wahyudin dunia konstruksi yang melibatkan pengusaha barang dan jasa kecil maupun besar harus diwarnai dengan persaingan yang sehat. Dan menghindari persaingan yang tidak sehat.

“Apalagi kalau terjadi penyalahgunaan kewenangan melalui akal-akalan pemaketan proyek untuk pelaku usaha tertentu. Sementara Pepres terkait tidak menghendaki demikian,” tandasnya.(pom)

Berita Terkait

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
“Penyalagunaan Dana Covid -19, 17 Anggota DPRD Malra Temui Kapolda Maluku
Berita ini 332 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 September 2023 - 00:31 WIT

Kejari Ambon Masih Melengkapi Alat Bukti Untuk Penetapan Tersangka Kasus Dipa Poltek.

Tuesday, 26 September 2023 - 00:26 WIT

Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik

Tuesday, 26 September 2023 - 00:21 WIT

PJ Walikota Ambon menegaskan pegawai kontrak diperpanjang tidak diberhentikan.

Tuesday, 26 September 2023 - 00:11 WIT

Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Dana Bos Di Malteng Ke Rutan Ambon.

Monday, 25 September 2023 - 15:35 WIT

Pangdam Pattimura Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamrahwan Maluku Yonarmed 1/Ajusta Yudha/2/2 Kostrad

Sunday, 24 September 2023 - 23:54 WIT

Jelang HUT ke-78, TNI Jajaran Kodam Pattimura Gelar Beberapa Kegiatan  

Sunday, 24 September 2023 - 23:18 WIT

Surat Gubernur Maluku Untuk Tapal Batas Masih Diabaikan Pemda Malteng dan SBB 

Sunday, 24 September 2023 - 21:06 WIT

Pj. Bupati Tidak Hadir Saat Paripurna, Aleg DPRD Kab. SBB, Batalkan Agenda Tesebut.

Berita Terbaru

Headline

Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik

Tuesday, 26 Sep 2023 - 00:26 WIT