IM-Ambon-Puluhan aktivis yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Ambon, bersama sejumlah Pedagang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Karang Panjang (Karpan) Kota Ambon.
Dalam aksi itu mereka meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk segera mencopot PLT, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta, karena diduga telah melakukan praktet Pungutan Liar (Pungli) atas penempatan Gedung Baru Pasar Mardika Ambon.
Selain mencopot PLT Kadis Indag, PMII juga menilai adanya problema yang tidak jelas antara DPRD Provinsi dan Disperindag Maluku.
Koordinator Lapangan (Korlap), Erwin Kohonussa dalam orasinya di depan kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis 25/01/2024 menyatakan bahwa para pedagang kecewa atas sikap DPRD provinsi maluku dan Disperindag yang tidak jelih dalam melihat persoalan ini.
“Pedagang lama juga bertanya dari mana rujukan data baru yang menjadi patokan buat Disperindag,” teriak Kohunusa
Menurutnya, hal ini seakan-akan DPRD provinsi maluku melakukan kong kali kong dengan kepala Disperindag untuk ingin membunuh rakyat di negerinya sendiri.
“Untuk menempati Gedung Pasar moderen di Mardika, kiranya pemerintah Provinsi Maluku harus berpatokan kepada data lama, karena data lama merupakan syarat yang harus di kumpulkan oleh pedagang dan diberikan kepada pemerintah kota pada saat itu untuk pembangunan gedung pasar terbesar di Maluku itu,” paparnya.
Kata dia, orang-orang yang menempati gedung lama secara syarat Hukum telah memenuhi haknya sebagai pedagang dengan tertib membayar pajak.
“Terakhir mereka membayar pajak itu pada tahun 2019 sebelum di relokasi untuk pembangunan gedung. Maka dari itu dengan segalah pertimbangan mereka harus di kembalikan ke gedung pasar moderen,” tegasnya.
Apa yang telah di katakan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) lanjut dia, melalui Kementerian Perdagangan mengenai penempatan Gedung Pasar Baru itu tanpa harus ada punggut biayaya sepeserpun. Semuanya itu ada pada data lama sebagai syarat yang telah Verivikasi untuk menempati gedung pasar baru itu ketika telah siap di gunakan.
Dijelaskan dalam orasinya, sebelum adanya relokasi pedagang yang ada di gedung putih, sebelumnya pemerintahan telah berjanji untuk mengembalikan mereka ketika gedung telah siap di gunakan.
“Sekarang data-data lama di hapus lalu di masukan dan data-data dengan nama orang baru yang akan di tempatkan kedalam Pasar Moderen itu. Dan hari ini juga mereka meminta untuk kembali ke Gedung baru sesuai dengan komitemen awal,” terangnya
Dalam oransinya Kohunusa menegaskan, Jika aksi ini tidak dijalankan, maka akan kami teruskan dan lanjutkan berupah tebusan Gerakan demonstrasi ke Pemerintah Pusat (Pempus) Republik Indonesia.
“Kami akan melakukan gelombang aksi yang berikutnya jika pada hari ini aksi kami tidal di indahkan atau di jalankan sesuai poin-poin aksi kami ini,” tegasnya menutup. (IM-06).