IM,PIRU-Plt Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Timotius Akerina mengaku pekerjaan ruas jalan lintas Negeri Luhu Kecamatan Huamual Kabupaten SBB masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, ruas jalan tersebut bukan milik perorangan, tapi Pemkab SBB, karenanya tetap menjadi prioritas pihaknya.
“Itu program Pemda Kabupaten SBB untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di kecamatan itu,” tandas Akerina kepada infomalukunews.com Senin (6/9/2021).
Dijelaskan, terdapat 3 paket proyek pekerjaan jalan lintas Luhu, yakni ruas jalan Aluni-dusun Ulatu dengan nomor kontrak 600/04/PPK.PJAU/APBD-DAK/I/2021 tertanggal 28 Januari 2021.
Kemudian, ruas jalan dusun Limboro-dusun Ulatu Nomor 600/02/SP/PPK.PJLU/APBD-DAK/II/2021 tanggal 9 Februari 2021.
Yang ketiga, ruas jalan Lokki-Iha Kulur dengan nomor kontrak 600/03/SP/PPK.JLIK/APBD-DAU/VII/2021.
Sebelumnya di akhir pidatonya pada Rapat Paripurna I masa sidang I Tahun 2021-2022 DPRD SBB, dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Pembahasan Anggaran serta Prioritas Penetapan Anggaran Sementara Perubahan APBD SBB Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang utama Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, Kota Piru Kamis, (2/9/2021) Akerina menepis isu penghentian pekerjaan Trans Huamual tersebut.
Akerina mengaku bahkan hingga saat ini dirinya tidak mengetahui lokasi pekerjaannya dimana dan siapa yang mengerjakannya.
“Saya tidak pernah memerintahkan Kadis PU SBB untuk menghentikan pekerjaaan tidak pernah. Saya panggil kadis PU kemarin, tolong kamu klarifikasi masalah ini karena sudah masuk dalam pencemaran nama baik Saya,” ujar Akerina.
Hal senada dengan isu penghentian pembangunan mesjid Agung Kabupaten SBB Nurul Yasin di Kota Piru dan Kebijakan mengunci keran anggaran di OPD Pemkab SBB.
Menurutnya alih-alih memerintahkan penghentian pembangunan Mesjid Agung Kabupaten SBB, Nurul Yasin dia bahkan beberapa hari paska pelantikan dirinya selaku Plt Bupati SBB, tepatnya pada Jumat , (13/8/2021) dirinya meninjau lokasi pembangunan mesjid tersebut.
Pihaknya bahkan langsung memerintahkan Kadis PU SBB Thomas Wattimena dan Ketua Yayasan untuk menganggarkan setengah dari biaya pembangunan Mesjid tersebut.
Sementara kebijakan menutup keran anggaran di Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) secara tegas, Akerina membantah tudingan tersebut.
“Coba bapak ibu Dewan cek dulu, di OPD mana yang Saya larang untuk mencairkan anggaran, Saya hanya ingin memastikan bahwa proses ini benar- benar jujur,” jelasnya.
Dia mengaku, pihaknya hanya ingin mengamankan kondisi keuangan Kabupaten SBB yang mengalami krisis yang luar biasa.
Karena itu dia meminta semua pihak tidak mempercayai kabar hoaks tersebut.
Dijelaskan dirinya bersama Sekretaris Daerah SBB Mansur Tuharea SH maupun seluruh OPD setiap hari menerima tamu hingga malam.
Dijelaskan, pihaknya siap menerima siapa saja, untuk berbicara dan berdiskusi, tapi dengan fakta dan data.
” Beta dengan seluruh pimpinan OPD, pak Sekda dengan seluruh Masyarakat Seram Bagian Barat, Kami ingin menyampaikan sesuatu yang benar katakan benar yang salah katakan salah” kuncinya.(NK)