Plh Bupati SBB Minta DD-ADD dan Pilkades Dikawal

- Publisher

Thursday, 12 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON- Plh. Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Timotius Akerina bertindak cepat meminta Sekda SBB, Mansur Tuharea menyurati BPK RI terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD & ADD) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang dinilai sarat masalah.

Yakni meminta BPK RI melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan dana desa dan ADD.

Hal itu disampaikan Akerina dalam pertemuan dengan sejumlah Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten SBB, berlangsung pada ruang lantai III Kantor Bupati SBB, Senin (09/08/2021).

Jangan main-main dengan ini pekerjaan, jangan anda sudah enak dengan ADD & DD enak sekali. Saya mengikuti semua, data ada pada saya,” katanya.

Dia menduga dana pemerintah untuk masyarakat desa itu dikelola tidak sebagaimana mestinya.

“Dari Piru pigi di Karisma, pigi di Ambon pigi di lokalisasi data saya ada. Pigi ambon sampai berminggu-minggu baru pulang, bale lai uang itu akang su kurang barapa, bahkan ada pertanggungjawaban fiktif,”ungkapnya. 

Karena itu pihaknya memerintahkan Sekda SBN menyurati BPK RI untuk dilakukan audit investigasi.

Jika hasil audit tersebut ada temuan maka harus dikembalikan, jika tidak pihaknya akan meminta institusi hukum mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya ingatkan dari sekarang, saya tidak main-main. Korupsi terbesar di SBB ada pada desa-desa.

Dirinya menyayangkan ada oknum-oknum yang bersikap seolah-olah menjadi bupati, wakil bupati, sekda bahkan kepala pemdes dengan dalih kedekatan. Padahal hal itu menyalahi aturan.

Menurutnya justru para kepala desa selama ini diberi kepercayaan untuk mengelola DD dan ADD. Termasuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di desa masing-masing.

Timotius Akerina juga menyampaikan soal Pilkades yang menurutnya harus dilaksanakan.

Yaitu tahap pertama untuk 42 desa, kemudian tahap kedua 50 desa. Dan 3 desa definitiv pada bulan November 2021.

“Yang tidak mau pilkades silahkan, yang rugi anda sendiri,” katanya.

Menurutnya jika ada desa yang tidak mau Pilkades patut diduga pejabat yang ditugaskan oleh Pemkab SBB tidak menyampaikan kepada rakyatnya di desa.

Dia meminta Pilkades dikawal oleg para camat dan penjabat kades sebagai ujung tombak dari terlaksananya proses Pilkades.(pom)

Berita Terkait

Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.
Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .
Rangkaian Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III di Wilayah Kodim /Masohi
Bupati SBB : Keikutsertaan Desa Di Pilkades Berdasarkan Musdes Yang Tertuang Dalam Keputusan BPD
Tanggapi Protes Mantan Peserta Pesparawi XII, Ketua LPPD SBB Nyatakan Audisi Persparawi XIII Adalah Wewenang LPPD Provinsi
Syukuran HUT GPM Ke- 86, PLT Bupati SBB Bagikan Paket Sembako Bagi Para Janda dan Duda
Realisasi Bantuan Warga Terdampak Gempa di SBB Mencapai 97,53 Persen
Realisasi Dana Gempa Malteng Naik Capai 46,78 Persen
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 January 2022 - 07:59 WIT

Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.

Tuesday, 11 January 2022 - 19:14 WIT

Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .

Tuesday, 11 January 2022 - 19:11 WIT

Rangkaian Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III di Wilayah Kodim /Masohi

Friday, 24 September 2021 - 12:17 WIT

Bupati SBB : Keikutsertaan Desa Di Pilkades Berdasarkan Musdes Yang Tertuang Dalam Keputusan BPD

Friday, 17 September 2021 - 19:23 WIT

Tanggapi Protes Mantan Peserta Pesparawi XII, Ketua LPPD SBB Nyatakan Audisi Persparawi XIII Adalah Wewenang LPPD Provinsi

Berita Terbaru