Plaghelmo Membantah Minta Upeti dari Pelaku Usaha.

- Publisher

Saturday, 22 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunew.com,Ambon- Sejumlah pelaku usaha di bidang kehutanan membantah memberikan sejumlah uang alias upeti kepada Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Ambon.

Hal ini dikatakan Agus Salim Kusuma, salah satu pengusaha Kehutanan di Kota Ambon dalam keterangan pers di Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Ambon, pada Jumat (21/3/25).

Dia mengatakan kurang lebih 7 sampai 8 tahun dari Kepala BPHL sebelumnya sampai Kepala BPHL baru ini sudah satu tahun tidak pernah kami melakukan pemberian atau berupa upeti. Kami hanya berhubungan secara surat menyurat untuk dibantu. Untuk upeti saya rasa tidak ada sama sekali, ujar Agus.

Sementara salah satu pelaku usaha kehutanan di Kota Ambon, Gamal Bahaweres menyatakan bahwa, sudah kurang lebih 12 sampai 15 tahun di bidang usaha kehutanan di Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) dari dulu sampai sekarang tidak perna ada itu namanya upeti.

“Kita kerja secara profesional dan sebatas pengurusan surat atau izin. Yang mengatasnamakan pengusaha itu pengusaha yang mana, dan dia itu bukan pengusaha. Dia hanya bloker kerja sama orang dan itu bukan pengusaha”, tegasnya.

Hal yang sama juga dkatakan Jalaludin bahwa, terkait dengan pemberitaan pemberian upeti di beberapa media lokal di Kota Ambon, itu bagi saya tidak benar. Karena saya merasakan kurang lebih selama lima tahun berkecimpung di dunia industri belum perna memberikan sesuatu kepada BPHL.

“Kita berurusan di BPHL hanya terkait administrasi saja. Artinya kelengkapan kita punya segala sesuatu itu harus memiliki legalitas perizinan di BPHL maupun di dinas Kehutanan”, jelasnya.

Karena pengawasan itu terkait kita punya pinjam pakai tenaga teknis pengelolaan hutan (Ganisph) dan itu kan pengawasannya di BPHL. Makanya kita harus pengerusanya di Balai sini, ungkapnya.

“Kita datang pengurusan dan memberikan sesuatu itu tidak ada. Hanya kita berdiskusi supaya Ganisph masuk dalam sistem sehingga siap kerja, itu saja dan selebihnya tidak ada di BPHL maupun di dinas kehutanan”, jelasnya.

Sementara Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Ambon, Plaghelmo Seran menyatakan bahwa sesuai dengan tugas kami memfasilitasi, pembinaan, dan pengawasan khususnya tenaga teknis sebagimana semangat kita untuk modalkan diri kita langsung pada pihak mitra kita dalam konteks pelayanan optimal.

“Kita sedapat mungkin menghindari namanya pemberian upeti karena banyak yang terjadi mengatasnamakan perusahaan, setelah perusahaan tersebut sudah mengeluarkan sejumlah uang ternyata sampai sekarang nihil”, ujar Seran.

Lantas itu nama kita terbawa – bawah. Makanya setalah mengevaluasi, saya bilang saya tidak mau bertumpuk dengan siapapun, kalau datang pengurusan selahkan saja, tapi untuk hal lain tidak boleh.

“Komitmen kita di Balai sini untuk menghindari namanya kontak lansung. Pelaku usaha ini juga tidak mungkin setiap hari datang. Mereka datang itu satu sampai dua kali setahun”,

Semua sudah bay sistem. Selama saya bertugas di Balai sini tidak ada namanya upeti. Sekali lagi saya tegaskan di sini bahwa di Balai Pengelolaan Hutan Lestari BPHL Wilayah XIV Ambon ini tidak ada namanya upeti. pungkasnya. (IM-G)

Berita Terkait

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Monday, 31 August 2026 - 15:38 WIT

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Monday, 31 August 2026 - 15:23 WIT

LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Berita Terbaru