IM-Ambon-Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati Kota Ambon, Provinsi Maluku melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023. Senin, 28/08/2023
ANBK tersebut berlangsung di lantai dua Kantor PKBM Melati Kota Ambon, Kelurahan Waihaong.
ANBK tersebut berlangsung karena Pemerintah telah secara resmi menjadikan ANBK sebagai pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
ANBK adalah penilaian yang fokus melakukan tindakan evaluasi input, proses, dan output pembelajaran melalui serangkaian tahapan tertentu selain itu ANBK juga sebagai sebuah evaluasi yang dilakukan pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh pengelola PKBM Melati, Kota Ambon, Provinsi Maluku Ida F. Tomasoa saat di wawacarai media ini.
Tomasoa katakan, pelaksanaan ANBK bisa dilakukan secara online dan semi-online, Peserta yang berhak mengikuti ANBK adalah para siswa yang berada di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah.
“PKBM Melati sebagai salah satu lembaga satuan pendidikan menengah yang melaksanakan ANBK, yang dilaksanakan dalam 2 gelombang terdiri dari gelombang 1 terbagi menjadi 3 sesi sedangkan gelombang 2 terbagi menjadi 2 sesi dan diikuti oleh 45 peserta utama dan 5 peserta cadangan.” jelasnya
Kata dia, pelaksanaan ANBK berlangsung selama 4 hari dari tanggal 28 – 31 Agustus 2023. melibatkan 1 proktor, 1 teknisi dan 1 pengawas.
“PKBM Melati memilih melaksanaan ANBK secara online karena akses internet di lembaga stabil serta lembaga memiliki komputer proktor untuk membuka token.” ungkap Tomasoa.
Tak hanya itu, Pengelola PKBM Melati menutur bahwa, ada tiga instrumen penilaian dari ANBK sebagai bagian dari evalusi pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan.
“ketiga instrumen itu yakni, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (Numerasi) siswa, kedua Survei Karakter dan yang ketiga Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.” pungkasnya. (IM-06)






