Piru-Infomalukunews.com : Ulah Pegawai RSUD Piru semakin brutal, setelah sebelumnya di beritakan terkait isu RSUD Piru akan di tutup dengan alasan kehabisan obat oleh salah satu media online (18/03/2024).
Setelah menerima informasi kalau RSUD akan di tutup dan tidak menerima pasien, wartawan media ini langsung menghubungi Direktur RSUD Piru, Gerry K untuk mengkonfirmasi kebenaran dari pemberitaan tersebut namun sampai tiga kali di hubungi tetapi tidak di angkat, hal ini sudah terjadi berulang – ulang kali pada saat Wartawan media ini menghubungi Sang direktur terkait pelayanan RSUD Kepada Masyarakat SBB, Gerry Tidak pernah menanggapi atau menjawab Telepon atau Chat WhatsApp dari wartawan.
Oleh karena tidak ada komunikasi Maka media ini turun langsung ke RSUD Piru untuk mengecek kebenaran Yang terjadi seperti apa, setiap ruangan di datangi oleh Wartawan media ini, namun di beberapa ruangan tidak ada petugas yang melakukan tugas penjagaan pasien, salah satunya di Ruang VIB Lenggua, saat Media ini meminta keterangan dari salah satu pasien dan kelurganya Terkait pelayanan RSUD seperti yang di beritakan oleh media tersebut datang Seorang ASN meminta untuk berbicara di luar namun yang terjadi bukan diskusi tetapi tiba- tiba ASN yang bernama Weny Kolly yang mengaku sebagai petugas Survefisor RSUD bersama beberapa petugas lainnya, sambil marah – marah, dengan alasan harus ada ijin dari Pihak RSUD baru dapat melakukan tugas pemberitaan, bahkan lebih sadisnya lagi dengan arogannya Weny memaki-maki wartawan Sambil memukul bagian tangan wartawan dan merampas Henpone yang ada di tangan wartawan dan membawa kabur Henpone Tersebut sambil mengusir Wartawan keluar dari lingkungan RSUD Piru.
“ kanapa ose seng minta ijin dolo (kenapa Kamu tidak minta ijin dulu), Barangkat Dari Sini Beta seng mau Lia ose pung damam muka ( Keluar dari sini saya tidak mau melihat wajahmu ) di Rumah Sakit Malam ini. Sambil mengusir Wartawan dengan tidak hormat”. Teriak Weny Sambil ngamuk- ngamuk.
Dirinya berbulah di depan publik bahwa, seolah – olah wartawan datang dengan tidak beretika dan layak di usir karena melakukan tugas tanpa iijin.
Alasan lain kenapa wartawan langsung ke ruangan apabila ada petugas maka wartawan langsung meminta ijin untuk mengambil keterangan dan gambar atau Video sebagai bukti infestigasi apabila di kemudian hari ada tanggapan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada maka dokumentasi tersebut sebagai bukti.
Alasan pengusiran dan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap wartawan dengan alasan tidak meminta ijin terlebih dahulu adalah tidak berdasar, karena untuk mendapatkan sebuah fakta terkait kasus yang terjadi maka wartawan tersebut tidak perlu meminta ijin secara resmi.
Fakta yang terjadi memang benar adanya kalau Pasien lebih banyak membeli obat di apotik di luar RSUD karena Stok Obat tertentu tidak tersedia di apotek RSUD Piru, dan masalah ini sudah lama terjadi dan sudah di anggap budaya dan kebiasaan lama yang bukan rahasia lagi, bahkan bukan saja obat – obatan namun ketersediaan Bahan Habis Pakai (BHP) sudah hampir 1 bulan yang lalu, bahkan Dokter yang melayani di UGD tidak berada di RSUD tanpa di ketahui apa alasannya padahal surat permintaan tenaga dokter sudah di sampaikan sejak tanggal 13 Maret 2024 kemarin, namun dokter baru terlihat melakukan pelayanan baru sore tadi.
Terkait persoalan tidak menyenangkan yang di lakukan oleh ASN Tersebut Wartawan Media Info Maluku meminta kepada PJ.Bupati agar segera mengevaluasi Direktur RSUD piru dan Stafnya tersebut demi pelayanan RSUD Piru yang lebih Baik.(IM.KR)