IM-Piru,– Semenjak di angkat Penjadi Penjabat Desa Loki Kec.Huamual Kab.Seram Bagian Barat, Ambrosis Putileihalath mulai berulah dengan gaya arogan dan tidak mau tau layaknya seorang penguasa.
Dalam mengambil kebijakan sebagai Pj.Kepala Desa, Ambrosis Putileihalath yang akrab di panggil AMBO ini tidak peduli dengan keluhan masyarakat yang dia pimpin, bahkan staf dan BPD desa Lokipun tidak di dengarnya, bisa di juluki bukan lagi ambo tetapi seperti seorang sambo yang apa bila dalam melakukan kebijakannya maka dirinya akan bertindak tegas dan masif tanpa peduli apakah tindakan dan kebijakannya berdampak negatif kepada masyarakat negeri Loki atau tidak.
Kebijakan tanpa kompromi ini di lakukan oleh dirinya ini salah satunya adalah, melakukan pengukuran tanah masyarakat tanpa melalui rapat negeri atau rapat bersama Staf dan BPD desa loki sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, celakanya lagi dalam melakukan pengukuran tanah masyarakat tersebut, yang bersangkutan mematok biaya ukur senilai Rp.250.000 tanpa ada aturan desa sebagai dasar penarikan retribusi atau biaya administrasi.
Belum cukup sampai di situ, berdasarkan informasi yang di himpun oleh media infomalukunews.com, salah satu tokoh masyarakat Dusun olas yang berhasil di konfirmasi lewat telepon seluler, mengungkapkan kekesalannya atas kebijakan sang Pj.Kepala Desa ini.
” Pada saat dia (ambo) menjabat, masyarakat Olas meminta kepadanya untuk segera mengganti kepala dusun Olas dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat dusun Olas, tetapi bukannya di ganti, malah SKnya di Perpanjang, ada apa sebenarnya ini”. Ujar Sang tokoh masyarakat yang di rahasiakan identitasnya ini Kesal.
Selain itu juga di duga Ambo menjanjikan kepada oknum kontraktor yang ada di dusun olas jika pencairan proyek ADD/DD nanti dirinya akan memakai kontraktor tersebut untuk mengerjakan proyek Fisik di Desa Loki.
Yang seharusnya sesuai dengan aturan semua program desa harus di kerjakan secara swadaya oleh masyarakat desa yang tidak mampu dengan tujuan untuk perbaikan ekonomi masyarakat desa dan itu di jamin dengan upah kerja sebesar 50% dari nilai Proyek Pekerjaan Fisik, jika apa bila proyek desa ini di kerjakan oleh kontraktor maka ini hanya akan menguntungkan Satu pihak Dan oknum tertentu yang bisa jadi juga patut di duga bahwa sang pejabat juga akan keciprat keuntungannya.
Belum lagi tindakan dan kebijakan lain yang di ambil oleh Putileihalath ini yang di duga sangat merugikan Pemerintah desa Loki.
Saat media ini mengkonfirmasi terkait persoalan yang terjadi di desa loki kepada yang bersangkutan, lewat panggilan WhatsApp maupun inbox Cheat namun tidak di angkat dan tidak di balas sampai berita ini di naikan.(IM.KR).







