Petrus Fatlolon Dalam Waktu Dekat di Periksa Kejari KKT.

- Publisher

Tuesday, 27 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM,- AMBON,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar, hingga saat ini belum menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon.

Padahal, di tanggal 19 Juni 2024 lalu, Petrus Fatlolon sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran perjalanan Dinas, pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tahun Anggaran 2020.

Mirisnya, Kejari Kepulauan Tanimbar beralasan sedang menyelesaikan pekerjaan internal, sehingga pemeriksaan terhadap mantan Bupati KKT itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Belum, yang bersangkutan belum diperiksa. Dalam waktu dekat sudah bisa di periksa,” kata Plt Kasi Intel Kejari KKT, Elimanuel Lolongan, saat dikonfirmasi via WhatsApp. Selasa (27/08/2024).

Dikatakan, beberapa rekan penyidik dalam perkara tersebut, sedang berada di luar kota.

Dan saat ini, pihaknya menyelesaikan beberapa pekerjaan internal.

“Jadi, nantilah. Yang pasti secepatnya. Kalau sudah kita periksa, akan kita sampaikan,” demikian Lolongan.

Diketahui, Penetapan Petrus Fatlolon sebagai tersangka merupakan tindaklanjut dari penyidikan dua tersangka awal yakni, Mantan Sekda KKT, Ruben Benhardvioto Moriolkossu (RBM) dan Petrus Masela, yang sudah dihukum lebih awal oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon.

PF ditetapkan tersangka termuat dalam Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor : B816/Q.1.13/Fd.2/06/2024 Tanggal 19 Juni 2024.

Adapun nilai Kerugian keuangan negara, berdasarkan laporan hasil audit Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor : R 34/Q.1.7/H.III.3/10/2023 tanggal 02 Oktober 2023 adalah sebesar Rp1.092.917.664,00. (IM-06).

Berita Terkait

Rekrutmen Presisi Berjalan Transparan, 27 Calon Tamtama Polri di Maluku Lolos Tahap Psikologi dan PMK
Ini Tugas yang diberikan Bupati Kaidel kepada PLT Kadis Pendidikan dan kebudayaan.
Wali Kota Ambon Buka Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Sosial, Tekankan Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos
Wawali Tual: Messi Berpeluang Ulangi Bola Emas di Piala Dunia 2026
Gugur Selamatkan Pelajar Tenggelam, Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Briptu Rishyant Tutupoho
Kasus SPPD fiktif DPRD SBB,  Penyidikan Sudah Berjalan, Tersangka Tak Kunjung Muncul: LSM Minta  Kejagung Segera Copot Kejari SBB 
HUT Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Rangkul Komunitas Gereja Perkuat Persatuan dan Kamtibmas Melalui Musik
Belanda 5-1 Swedia: Oranje Selangkah ke 32 Besar
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 08:36 WIT

Rekrutmen Presisi Berjalan Transparan, 27 Calon Tamtama Polri di Maluku Lolos Tahap Psikologi dan PMK

Wednesday, 24 June 2026 - 07:55 WIT

Ini Tugas yang diberikan Bupati Kaidel kepada PLT Kadis Pendidikan dan kebudayaan.

Tuesday, 23 June 2026 - 18:09 WIT

Wawali Tual: Messi Berpeluang Ulangi Bola Emas di Piala Dunia 2026

Tuesday, 23 June 2026 - 18:06 WIT

Gugur Selamatkan Pelajar Tenggelam, Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Briptu Rishyant Tutupoho

Tuesday, 23 June 2026 - 09:09 WIT

Kasus SPPD fiktif DPRD SBB,  Penyidikan Sudah Berjalan, Tersangka Tak Kunjung Muncul: LSM Minta  Kejagung Segera Copot Kejari SBB 

Berita Terbaru