Permahi Ambon: Pemilih Pemula Dan Bayang-Bayang Politik Identitas

- Publisher

Tuesday, 9 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

IM-Ambon-Populasi masyarakat Indonesia pada pemilu tahun 2024 diperkirakan mencapai 74%, sebagian di antaranya adalah pemilih pemula.

Pengertian pemilih pemula di UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dalam Bab IV pasal 198 ayat 1 menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pemilih pemula adalah warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin yang mempunyai hak memilih.

Ungkapan itu disampaikan oleh Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum (Dir LKPPH) DPC Permahi Ambon, Saputra Belassa, pada Media ini, Selasa 09/01/2024.

Menurutnya, pemilih pemula dalam kategori politik adalah kelompok yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya.

“Dalam konteks Pemilu, pemilih pemula berada dalam pusaran antara antusiasme politik dengan apatisme politik, Pada satu sisi sangat bersemangat dan ingin mengetahui seputar Pemilu, khususnya melalui media sosial. Namun, belum tentu antusiasisme tersebut simetris dengan realitas perilaku politiknya,” ungkap Belassa.

Dengan kata lain kata Belassa, antusiasisme politik kalangan muda, khususnya pemilih pemula di politik lebih merefleksikan suatu fenomena romantisme politik atau sensate democracy.

“Alasan ini yang menyebabkan pemilih pemula sangat rawan untuk dipengaruhi dan didekati dengan pendekatan materi politik, contohnya seperti politik identitas, isu politik identitas ini dapat lahir dari berbagai macam faktor seperti agama, suku, gender, dan lain sebagainya,” jelasnya

Direk LKPPH DPC Permahi Ambon itu menjelakan bahwa, sebenarnya politik identitas dapat menjadi hal yang positif jika digunakan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Namun, ketika digunakan untuk kepentingan instrumen politik sempit dan memecah belah masyarakat, maka politik identitas dapat menjadi sumber konflik dan ketidakstabilan,” ungkap Direk LKPPH DPC Permahi Ambon itu.

Dikatakan, langkah preventif untuk menepis politik identitas yang cenderung memecah belah persatuan Pemilih pemula harus diberikan pemahaman soal literasi politik, Edukasi Politik dan mindset multikulturalisme agar tidak terpengaruh persaingan politik indentitas yang cenderung menyinggung ke perbedaan.

“Apalagi di era ini arus informasi politik mengalir deras melalui berbagai media sosial,” ucapnya

Maka dari itu lanjut dia, seiring matangnya kesadaran politik masyarakat Indonesia terkhususnya dari kalangan pemilih pemula, kaum muda sebagai pemilih pemula harus mampu menjaga dari politik identitas dan meningkatkan partisipasi pemilu serentak 2024.

“Agar politik identitas yang dibalut dengan provokasi hingga kebencian, tidak menjadi faktor utama dalam menentukan pilihan pada Pemilu 2024 yang akan datang,” pungkas Saputra Belassa Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum DPC Permahi Ambon itu. (IM-06).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru