Perjalanan 8 Anggota BPD Dan 3 Orang Staf Desa Piru Ke Jakarta Dipertanyakan oleh Masyarakat

- Publisher

Friday, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IFOMALUKUNEWS.COM,PIRU,8SBB,- Berdasarkan hasil pertemuan Pemerintah Desa Piru dan Masyarakat, terkait keberangkatan 11 orang BPD dan Staf Desa Piru ternyata ada dugaan maksut terselubung.(19/09/2024).

Pertemuan Masyarakat Desa Piru tidak menghasilkan satu keputusan apapun, dalam pertemuan tersebut Frence Laturete mengaku kalau keberangkatan mereka ke jakarta difasilitasi oleh (JS) Salah Satu Direktur PT.Bina sewangi raya padahal Perusahaan tersebut Sedang di gugat di pengadilan Negeri Dataran hunipopu oleh Perwakilan Masarakat Adat yang menolak pemilihan kepala Desa dengan Dasar tetap berpegang teguh sebagai Kesatuan Masyarakat Adat yang memiliki hak Wilayah Adat di Wilayah Pertambangan yang di Klaim oleh Beberapa perusahan.

Dalam pertemuan tersebut Masyarakat adat Piru mempertanyakan pengakuan Laturete selaku ketua BPD Desa Piru, menurut sumber bahwa keberangkatan mereka ke jakarta tidak mendapat ijin perjalanan dari pemerintah daerah perjalanan mereka juga difasilitasi oleh Perusahaan yang sedang bersengketa, sebenarnya apa tujuan mereka.

Menurut Pandangan Kuasa Hukum masyarakat adat Piru, Marsel Maspaitela.SH bahwa biaya perjalanan mereka masuk dalam unsur suap atau gratifikasi.

“Biaya perjalanan mereka ada unsur pidana”. Ujar Marsel tegas.

“Salah satu masyarakat Desa Piru yang enggan namanya di sebutkan bahwa :

“Dong ini pi ka (pergi ke) Jakarta untuk tujuan yang merugikan kami masyarakat adat, jangan bodohi Katong (kami) Katong tau semu, demi hak ulayat masyarakat adat Piru, katong akan tetap berjuang”. Ujar Sumber.(IM.KR).

Berita Terkait

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
Berita ini 480 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:10 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:08 WIT

Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:10 WIT