Penyidik Kejati Kembali Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi BRI Cabang Namlea

- Publisher

Wednesday, 14 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM,–AMBON, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, terus menggali bukti dugaan korupsi penggelapan dana nasabah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Namlea, Kabupaten Pulau Buru.

Tim penyidik Kejati kembali memeriksa sebanyak enam orang saksi selama 8 jam, dimulai sekira pukul 10.00-17. 00 WIT. sebelumnya Selasa (13/8) kemarin, sebanyak 6 saksi telah diperiksa lagi.

Adanya pemeriksaan tersebut dibenarkan Kasi Penkum dan Humas Kejati, Ardy melalui pesan Whatshapnya, Rabu (14/8/24).

“Iya. hari ini Rabu, ada pemeriksaan lagi. Mereka yang diperiksa para manajer bisnis mikro, yakni Branch Risk and Compilance, 2 orang bagian Marketing, kepala unit namlea tahun 2023, dan kepala kantor cabang pembantu BRI Pulau Buru tahun 2023. Diperiksa mulai jam 10.00 s/d jam 17.15,” ungkapnya.

Dalam beberapa hari ini kata Ardy, kami penyidik akan fokus pemeriksaan terhadap saksi lainya di kasus BRI Namlea itu. Namun tidak sampai disini, mungkin besok dan sepanjang minggu ini masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.

“Kasus ini mulai dilakukan penyelidikan sejak Maret lalu dan sudah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan pada Juli lalu. Dan mungkin kami akan terus menimdaklanjuti kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dengan bertambahnya Enam orang saksi tersebut, maka sejauh ini saksi yang di periksa sudah sabnyak 18 Saksi. ” Sudah total saksi yang diperiksa 18 orang, Namun untuk kerugian negara kami belum bisa infokan. Soalnya masih dalam pendalaman penyidik,” katanya

Adapun 18 saksi yang diperiksa yakni, Branch Risk and Compilance, 2 org bagian Marketing, kepala unit namlea tahun 2023, kepala kantor cabang pembantu BRI Pulau Buru tahun 2023, 4 orang Customer service dan 2 teller dari BRI Unit Namlea dan saksi lainnya.

Diketahui; dugaan korupsi uang Nasabah itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank BRI Namlea menggunakan user beberapa teller dan juga miliknya untuk mengambil uang nasabah. Kasus yang dilaporkan masyarakat sejak bulan Maret 2024 itu kini berstatus penyidikan. (R-IM)

Berita Terkait

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT