Penyidik Kejati Kembali Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi BRI Cabang Namlea

- Publisher

Wednesday, 14 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM,–AMBON, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, terus menggali bukti dugaan korupsi penggelapan dana nasabah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Namlea, Kabupaten Pulau Buru.

Tim penyidik Kejati kembali memeriksa sebanyak enam orang saksi selama 8 jam, dimulai sekira pukul 10.00-17. 00 WIT. sebelumnya Selasa (13/8) kemarin, sebanyak 6 saksi telah diperiksa lagi.

Adanya pemeriksaan tersebut dibenarkan Kasi Penkum dan Humas Kejati, Ardy melalui pesan Whatshapnya, Rabu (14/8/24).

“Iya. hari ini Rabu, ada pemeriksaan lagi. Mereka yang diperiksa para manajer bisnis mikro, yakni Branch Risk and Compilance, 2 orang bagian Marketing, kepala unit namlea tahun 2023, dan kepala kantor cabang pembantu BRI Pulau Buru tahun 2023. Diperiksa mulai jam 10.00 s/d jam 17.15,” ungkapnya.

Dalam beberapa hari ini kata Ardy, kami penyidik akan fokus pemeriksaan terhadap saksi lainya di kasus BRI Namlea itu. Namun tidak sampai disini, mungkin besok dan sepanjang minggu ini masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.

“Kasus ini mulai dilakukan penyelidikan sejak Maret lalu dan sudah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan pada Juli lalu. Dan mungkin kami akan terus menimdaklanjuti kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dengan bertambahnya Enam orang saksi tersebut, maka sejauh ini saksi yang di periksa sudah sabnyak 18 Saksi. ” Sudah total saksi yang diperiksa 18 orang, Namun untuk kerugian negara kami belum bisa infokan. Soalnya masih dalam pendalaman penyidik,” katanya

Adapun 18 saksi yang diperiksa yakni, Branch Risk and Compilance, 2 org bagian Marketing, kepala unit namlea tahun 2023, kepala kantor cabang pembantu BRI Pulau Buru tahun 2023, 4 orang Customer service dan 2 teller dari BRI Unit Namlea dan saksi lainnya.

Diketahui; dugaan korupsi uang Nasabah itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank BRI Namlea menggunakan user beberapa teller dan juga miliknya untuk mengambil uang nasabah. Kasus yang dilaporkan masyarakat sejak bulan Maret 2024 itu kini berstatus penyidikan. (R-IM)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT