Penyelidikan Mandek, Kasus Covid-19 di Kejati Maluku Disorot

- Publisher

Tuesday, 31 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2020–2021 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali mengalami perlambatan.

Meski sebelumnya tim penyidik sempat gencar memeriksa sejumlah saksi, hingga kini perkembangan perkara tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Kasus ini bahkan disebut-sebut menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp19 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut masih berjalan. Namun, ia belum merinci kendala yang menyebabkan proses penyelidikan terkesan lambat.

Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Maluku, Dicky Oktavia, yang dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut belum memberikan tanggapan Selasa (31/3/2026)

Sebelumnya, sejumlah pejabat telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Di antaranya Kepala Dinas PUPR Maluku Ismail Usemahu, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM tahun 2020 Muhammad Nasir Kilkoda, mantan Kepala Dinas Perindag Elvis Pattiselanno, mantan Kepala BPKAD Lutfi Rumbia, serta Kepala Bappeda Maluku Anthon Lailossa.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat teknis, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara pengeluaran di beberapa dinas, termasuk Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya.

Namun hingga kini, Sekda Maluku Sadali Ie belum juga diperiksa oleh penyidik, meski namanya kerap dikaitkan dalam perkara tersebut. (IM-06).

Berita Terkait

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
DIDUGA TERLIBAT KASUS HUKUM, ALKATIRI TIDAK PENUHI SYARAT PDLT
“BMIT Bongkar Dugaan Skandal, Desak Kemendagri Coret Robby Sapulete dari Bursa Sekot Ambon”
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 20:09 WIT

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Saturday, 18 April 2026 - 14:32 WIT

LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU

Saturday, 18 April 2026 - 12:24 WIT

100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru