Penyelidikan Mandek, Kasus Covid-19 di Kejati Maluku Disorot

- Publisher

Tuesday, 31 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2020–2021 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali mengalami perlambatan.

Meski sebelumnya tim penyidik sempat gencar memeriksa sejumlah saksi, hingga kini perkembangan perkara tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Kasus ini bahkan disebut-sebut menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp19 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut masih berjalan. Namun, ia belum merinci kendala yang menyebabkan proses penyelidikan terkesan lambat.

Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Maluku, Dicky Oktavia, yang dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut belum memberikan tanggapan Selasa (31/3/2026)

Sebelumnya, sejumlah pejabat telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Di antaranya Kepala Dinas PUPR Maluku Ismail Usemahu, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM tahun 2020 Muhammad Nasir Kilkoda, mantan Kepala Dinas Perindag Elvis Pattiselanno, mantan Kepala BPKAD Lutfi Rumbia, serta Kepala Bappeda Maluku Anthon Lailossa.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat teknis, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara pengeluaran di beberapa dinas, termasuk Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya.

Namun hingga kini, Sekda Maluku Sadali Ie belum juga diperiksa oleh penyidik, meski namanya kerap dikaitkan dalam perkara tersebut. (IM-06).

Berita Terkait

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan
Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  
Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma
Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU
RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 16:48 WIT

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan  

Thursday, 30 April 2026 - 13:12 WIT

Kemenkum Maluku–STIA Trinitas Ambon Teken PKS Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma

Thursday, 30 April 2026 - 08:44 WIT

Berkas dinyatakan lengkap, Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar serahkan tersangka pembunuhan ke JPU

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Berita Terbaru

Daerah

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:48 WIT

Promosi

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:23 WIT