Penganggaran PT Tanimbar Energi 2020-2022 Terungkap di Persidangan

- Publisher

Tuesday, 3 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal PT Tanimbar Energi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (03/03/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menghadirkan saksi Ruben Moriolkosu, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Di hadapan Majelis Hakim, Ruben menegaskan bahwa proses penganggaran penyertaan modal kepada PT Tanimbar Energi yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020-2022, dilakukan atas perintah Bupati saat itu.

“Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan visi dan misi, kepala daerah saat itu,” ungkapnya dihapan majelis hakim via Zoom.

Menurutnya, dalam kapasitas sebagai Sekda, dirinya memahami penyertaan modal tersebut sebagai agenda strategis pemerintah daerah, sehingga proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai arahan pimpinan daerah.

Ruben juga mengungkapkan bahwa permohonan penganggaran maupun pencairan dana penyertaan modal tidak melalui mekanisme persuratan sebagaimana lazimnya tata kelola administrasi pemerintahan, melainkan disampaikan langsung kepada Bupati.

“Seluruh proses tersebut berada dalam pengetahuan dan arahan Bupati,” ujarnya.

Selain itu, saksi turut menjelaskan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tanimbar Energi. Dalam forum tersebut, Direktur perusahaan memaparkan laporan pertanggungjawaban, termasuk penggunaan dana untuk pembayaran gaji dan biaya operasional, yang disampaikan langsung kepada Bupati selaku pemegang saham.

Persidangan berlangsung tertib dan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya guna mengungkap secara menyeluruh peran dan kewenangan para pihak dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga penggunaan dana penyertaan modal tersebut. (IM-06).

Berita Terkait

Ambon Masuk Lokus Percepatan Digitalisasi Bansos, Ini Strategi dan Peran OPD  
Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam
Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes
Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis
Tak Lepas Tangan, Kodam XV/Pattimura Pastikan Pendampingan Terbaik bagi Kesembuhan Ananda Shakira ​
Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw
Halal Bihalal NUSAMBA Perkuat Persaudaraan dan Jadi Simbol Toleransi di Maluku
“Wakil Bupati Terpinggirkan, Istri Bupati SBB Ny Yeni Robayani Asri, Selalu Dominasi, Ada Apa di SBB?”
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 10:36 WIT

Ambon Masuk Lokus Percepatan Digitalisasi Bansos, Ini Strategi dan Peran OPD  

Thursday, 16 April 2026 - 21:42 WIT

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 April 2026 - 04:54 WIT

Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes

Wednesday, 15 April 2026 - 23:50 WIT

Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis

Wednesday, 15 April 2026 - 23:47 WIT

Tak Lepas Tangan, Kodam XV/Pattimura Pastikan Pendampingan Terbaik bagi Kesembuhan Ananda Shakira ​

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT