IM — Piru.’— Kapal Cepat milik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang di kerjakan oleh PT Khairus dengan mengunakan dana DIPA tahun anggaran 2019 sebesar Rp 7,1 Miliar, sampai saat ini kapal tersebut tak kunjung ada.
Kapal cepat Pemda Seram Bagian Barat yang di kerjakan pada tahun 2020 oleh PT Khairus namun kapal tersebut belum selesai di kerjakan.
Beredar informasi di masyarakat bahwa Ketua LPSE SBB, Bastian menemui keluarga Iqbal Payapo, dalam pertemuan tersebut apa yang mereka bicarakan, kami tidak tauh, ujar salah satu sumber yang tidak mau disebut namanya kepada Infomaluku.com, Jumat(25/3).
“Ada apa Pak Bastian ketemu keluarga Iqbal Payapo, ini perlu di curigai ?. Seharusnya pak Bastian itu ketemu Bos PT Khairus untuk mempertanyakan hasil kerja kapal tersebut, dan sejaumana progresnya, bukan ketemu keluarga Iqbal Payapo, dan kami bisa spekulatif dalam proses tender Iqbal Payapo di balik jalannya tender kapal tersebut, jelasnya.
Hal yang sama juga di katakan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Rimbo Bugis, menyampaikan bahwa, Bastian Selaku Ketua LPSE menemui keluarga Iqbal Payapo, dalam pertemuan itu mereka bicara apa, kami belum tau pasti, jelasnya.
Kehadiran Bastian menemui keluarga Iqbal Payapo, kami menduga bahwa PT Khairus ini adalah titipan dari oknum – oknum di balik pemenangnya tender kapal cepat oleh PT Khairus. Pasalnya ketika pencairan tahap kedua oleh Bos PT Khairus dana semua di potong oleh Bank BPDM cabang piru, karena Bos PT Khairus ada kredit di bank plat merah tersebut.
Oleh karena itu, “Saya minta kepada Polda Maluku dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Maluku untuk segera memanggil Bastian dan Kroni – kroninya untuk mempertanggung jawabkan kapal cepat milik Pemda SBB, karena suda hambir 3 tahun kapal tersebut belum selesai di kerjakan.
Rimbo katakan, “apabila Ditreskrimsus Polda Maluku lambat dalam melakukan penyelidikan, maka kami akan demo di depan Gedung KPK RI meminta KPK untuk segera mengambil langka menangani persoalan kapal tersebut, karena kapal ini suda lama di kerjakan tapi sampai saat ini belum juga di serahkan ke pemda sbb pungkasnya.(IM03)






