Infomalukunews.com. Ambon-Polemik yang melibatkan Babinsa desa Kaiely Serda Hendrik Busou dan Saipul Kabau berakhir damai. Sabtu 06/04/2024.
Pasalnya, peristiwa hilangnya kubah masjid desa Kayeli Kecamatan Kayeli Kabupaten Buru yang sempat viral di jagat maya ternyata menyelipkan polemik tindak pidana pencemaran nama baik salah satu Babinsa Kayeli atas nama Serda Hendrik Busou terhadap salah satu warga yakni Saipul Kabau.
Bagaimana tidak, saat itu Hendrik Busou merilis daftar nama pelaku tanpa menunggu pres rilis resmi dari polres buru dalam hal penetapan tersangka.
Olehnya itu, dalam rilis bapak Babinsa beliau menjudge saudara Saipul Kabau sebagai pelaku, yang dimana menurut kuasa hukum dari Saipul Kabau yakni Handi Darusman Sella, S.H. menyatakan hal tersebut sangat merugikan kliennya karena sudah di tuduh sebagai pelaku pencurian.
“Hal itu secara jelas sangat merugikan, dan sangat menjatuhkan harkat dan martabat klien saya” ungkap Dihan
Dihan begitu sapaannya, dia menilai bahwa secara hukum pidana itu juga sangat tidak relevan dengan apa yang di amanat kan dalam KUHPidana pasal 55 ayat 1 tentang Pelaku.
“Apa yang di labelkan pada klien saya sangat tidak sesuai dengan apa yang di jelaskan dalam KUHPidana pasal 55 ayat 1 bahwa orang yang dikatakan pelaku adalah orang yang melakukan, orang yang menyuruh melakukan, dan orang yang ikut serta,” sambungnya.
Pada saat itu dalam sela-sela pertemuan yang dihadiri oleh kedua bela pihak akhirnya bersepakat untuk mengakhiri perkara tersebut,
Hendrik Busou pada saat itu menyatakan sangat menyesal dan sungguh meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.
” Saya secara pribadi dan mewakili institusi sangat meminta maaf atas kejadian ini, sesungguhnya saya tidak berniat untuk menjelekan bapak Saipul Kabau dan juga warga Kabau, karena ini hanya tuntutan tugas kedinasan,” ungkapnya.
Dia berjanji akan memastikan keamanan serta keselamatan bapak Saipul Kabau dalam mengais rezeki.
“Saya pastikan bapak Saipul Kabau, merasa aman dan nyaman dalam mengais rezeki” tutupnya.
Sementara itu melalui kuasa hukumnya, bapak Saipul Kabau mengatakan bahwa jangan lagi ada riak-riak kecil yang terjadi sehingga suasana tetap harmonis.
Pengacara muda yang biasa dikenal dengan sapaan akrab Dihan Sella itu, juga turut menghimbau kepada semua masyarakat untuk tetap menjaga silaturahmi antar orang Basudara.
“Mari semua satukan tekad merawat persaudaraan sebagai orang Basudara, dan juga menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan serta kenegaraan,” demikian kata Dihan mengakhiri. (IM-06).