IM-Ambon-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa 06/02/2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH secara langsung pimpin apel pencanangan dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gde Ngurah Sriada, SH, MH, seluruh Asisten, KTU dan koordinator serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam apel pencanangan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan seluruh jajaran.
Hal itu sebagai tanda komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam sambutannya menyatakan, untuk membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kejaksaan Tinggi Maluku maka seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku diminta untuk menerapkan perubahan pada enam area.
“Untuk enam area itu yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,” demikian kata dia. (IM-06).