Infomalukunews.com — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten SBB meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera periksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Reaksi Pemuda Muhammadiyah, ini disampaikan oleh Wandri Makasar, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kab SBB atas dugaan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di dinas tersebut.
Wandri kepada wartawan infomalukunews.com, menyatakan dugaan penyalahgunaan anggaran harusnya di proses secara hukum. Inilah sebuah penyelamatan keuangan negara. Paling penting penyelamatan sistem pendidikan dari oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi, kelompok maupun golongan.”kata Wandri.
Padahal dinas pendidikan itu satu perangkat daerah yang sangat Krusial. Mengingat sebagai lembaga yang mengatur serta membangun kualitas layanan pendidikan untuk generasi di Maluku.” jelas dia, Rabu, 08/05/24
Perihal, Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang dimaksudkan ialah, Dugaan korupsi dana sebesar Rp 700 juta dengan modus membiayai program survei untuk mengukur pelayanan Pendidikan tanpa melalui tender sesuai mekanisme.
Anggota DPRD Samson Atapary, bersuara keras soal ini. Samson yang dengan latar belakang seorang legislator tentu tidak ngaur dalam menyampaikan informasi kepada Publik. Apalagi kata dia itu proyek, tidak dikerjakan alias fiktif.” papar Makasar mejelaskan ke media ini.
Menurut Wandri, Keuangan Negara di gunakan harus tepat sasaran, bukan sebaliknya di pergunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, kelompok dan golongan
Ia, terus mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Maluku harus berani memanggil Kadis Pendidikan guna di minta keterangannya. “Desaknya”.
Mengingat, bukan saja soal penggunaan anggaran fiktif survey Pendidikan yang dikemukakan oleh Legislator Samson Atapary. Ada juga proyek pengadaan makan minum siswa SMA Siwalima tahun 2024. Juga dilakukan tanpa tender. Proyek ini dikelola langsung oleh orang dekat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dengan total anggaran Rp 5 Meliar.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, usai penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). BW adalah ketua DPRD aktif dari Partai PDIP, Partai besutan Megawati Soekarno Putri.
Pasalnya, Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku telah menemukan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume paket proyek pekerjaan di dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku.
Dikatakan Benhur, temuan itu terungkap dalam laporan Kepala Perwakilan BPK Maluku, Hery Purwanto, saat menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023, di Ruang Paripurna DPRD Maluku,” 06/05/24.
“Untuk itu saya minta Pejabat Gubernur Maluku untuk memperhatikan sungguh catatannya itu, dan kita tindak lanjuti secara bersama-sama karena dinas pendidikan itu ada kelebihan pembayaraan dan itu sudah di epilkan oleh BPK,” ucap Bendhur.
Menurut politisi besutan PDIP itu, ada berbagai pelaksanaan proyek dan kegiatan yang amburadul dilapangan, bahkan juga sudah jadi temuan komisi sebagaimana di sampaikan komisi karena akan menyurati pihak yang berwewenang.
“Kepala dinas pendidikan ini sudah kita panggil dan sudah undang, namun dia tidak mengindahkan panggilan dari komisi,” ungkapnya.
Jadi sudah saatnya yang tepat kata Ketua DPRD Maluku itu, berdasarkan keputusan hasil pemeriksaan BPK Maluku itu juga kita akan tindaklanjuti ke pihak yang berwewenang
Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku dapat menjadikan dugaan ini sebagai atensi. Dan segera lakukan pemeriksaan terhadap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.”tutup Wandri.”(IM-GB)