Infomalukunews.com. Ambon-Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) meminta kepada lembaga hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda harus berani proses Pak Muhammad Franky Gaspary Thiopelus alias Kipe, atas dugaan korupsi pengelolaan pasar Mardika Ambon, Maluku.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku, Farhan Suneth, pada media ini Kamis, 16/05/24.
Menurutnya, Direktur perusahan PT. Bumi Perkasa Timur (PT – BPT) harus di panggil dan di proses secara hukum atas dugaan pasar Mardika Ambon, Walaupun dia orang dekat mantan Gubernur Maluku MI.
PWPM Desak Kejati Maluku dan Ditreskrimsus Polda untuk diproses Pak Kipe, disampaikan langsung oleh Farhan Suneth, wakil ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku,
“Harus mempercepat dugaan kasus pengelolaan pasar Mardika Ambon ke ranah hukum, Ditreskrimsus Polda harus berani panggil Kipe untuk diproses secara hukum kalau dugaan kasus pengelolaan-nya benar maka Kipe harus di tahan,” tegasnya.
Farhan berharap dugaan kasus korupsi yang sudah di publikasi oleh aparat penegak hukum, harus terus diproses biar tidak ada keraguan di publik. Apalagi dugaan kasus Pasar Mardika yang menyeret nama Kipe, harusnya diproses secara hukum.
Tak hanya itu, kata dia, Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus juga harus memanggil Dr. Ir. Insum Sangadji, M.Si untuk diminta keterangan-nya terkait dugaan kasus proyek membiayai program mengukur pelayanan pendidikan di dinas pendidikan dan kebudayaan itu menelang anggaran cukup Fantastis ternyata fiktif.
“Bukan saja anggaran untuk program mengukur pelayanan pendidikan saja, tetapi ada juga proyek anggaran makan minum siswa – siswa SMA siwalima ternyata fiktif. Anggaran meliaran rupiah harusnya pihak penegak hukum memanggil Kadis Pendidikan dan Kebudayaan untuk dimintai keterangan,” ungkapnya
Bila bersangkutan melakukan korupsi sambungnya, atas keuangan negara maka harus di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami PWPM meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku dapat menjadikan dua dugaan kasus tersebut di atas ini, sebagai atensi. Dan segera lakukan pemeriksaan terhadap Pak Kipe, dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku,” tandas Farhan Suneth (IM-GB)