Infomalukunews.com, — Ambon,– Pemuda Muhammadiyah dan Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Muhammadiyah sangat mendukung langkah aparat penegak hukum Polda Maluku dalam memberantas dugaan kasus Korupsi di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Kami Pemuda Muhammadiyah dan LBH Pemuda Muhammadiyah tetap konsisten mengawal dan terus menyuarakan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh dinas tersebut. Kepala dinas Pendidikan Insun Sangadji harus di periksa atas penyalahgunaan anggaran negara.”tegas Farhan.”Kamis, 16/05/24
Maka kami mendorong dan mendukung pihak Polda Maluku dalam hal ini Ditreskrimsus menyurati Kadis Pendidikan untuk di periksa sesuai dugaan kasus korupsi yang sementara di publikasikan di beberapa media saat ini.”ungkap Suneth.
Dugaan kasus di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku menuai sorotan, termasuk dari anggota DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary, mengatakan bahwa proyek yang laksanakan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku semuanya fiktif. Menurutnya dugaan Korupsi dana sebesar Rp 700 juta dengan modus membiayai program survei untuk mengukur pelayanan Pendidikan tanpa melalui tender sesuai mekanisme.
Anggaran makan minum siswa-siswi SMA Siwalima yang sangat Fantastis pada tahun 2024 juga fiktif. Oleh karena itu Ditreskrimsus segera Periksa Kadis Pendidikan.
Bukan saja anggota DPRD pak Samson Atapary, bersuara keras soal dugaan kasus tersebut. Tetapi kami dari Pemuda Muhammadiyah dan LBH Pemuda Muhammadiyah juga terus bersuara biar dugaan kasus ini ada tersangkah.”ujar Farhan, ke media infomalukunews.com.”
Dugaan kasus ini juga terungkap saat penyampaian laporan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku, Pak Hery Purwanto, saat menyerahkan hasil Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Propinsi Maluku tahun 2023, di ruang Paripurna DPRD Maluku.
Dugaan kasus ini harus menjadi perhatian yang serius dari pihak Ditreskrimsus Polda Maluku. Kami tetap mendukung Ditreskrimsus untuk mengutus tuntas dugaan kasus yang ada di dinas terkait (dinas pendidikan).
Pemuda Muhammadiyah Maluku dan LBH tidak akan melakukan kompromi dengan kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Ada oknum yang ingin mengajak Kompromi, bahkan ada sebagian Kader-kader IMM yang sudah terjerumus dalam permainan oknum tersebut untuk membekap dugaan kasus yang dialami oleh dinas tersebut.”beber Farhan, Wakil ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku.”
“Akibat dari ulah koruptor sehingga kualitas pendidikan bukan sangat baik tapi malah buruk.”
Kemiskinan di Maluku akibat ulah koruptor, koruptur-lah yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. maka dengan itu, jangan berkompromi dengan para koruptor. Oleh karena itu Kejati dan Ditreskrimsus Polda Maluku harus terus berkomitmen dalam menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu. Dugaan kasus korupsi pada dinas pendidikan dan kebudayaan Maluku ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pemuda Muhammadiyah dan LBH Pemuda Muhammadiyah sangat berharap ada upaya dan perhatian yang serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku memproses dugaan kasus Korupsi di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.”tutup Farhan.” (IM-GB)