IM, TUAL-
Guna memutus rantai penularan Covid-19 Personil Brimobda Polda Maluku Batalyon C Pelopor bersama Polres Maluku Tenggara, Kodim 1503 Tual dan Pemda Kota Tual, melakukan penertiban terhadap warga yang tidak memakai masker ketika di luar rumah.
Kegiatan berlangsung di simpang empat Desa Werhir Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual. Jumat, (10/07/2020).
“Penertiban protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 ini, maka personil Batalyon C Pelopor, siap membantu pemerintah daerah dalam upaya menertibkan masyarakat agar lebih patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan,” tandas Wakil Komandan Batalyon C Pelopor Brimobda Maluku AKP SY. Basahona mewakili Dansat Brimobda Polda Maluku AKBP M. Guntur di sela-sela kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kabag Ops Polres Maluku Tenggara AKP Syahirul Awab didampingi oleh Pa-Ops Kompi 1 Batalyon C Pelopor Aipda Anselmus Adenong.
Kegiatan untuk mengajak masyarakat supaya lebih patuh menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah itu, juga diikuti pembagian masker oleh personil gabungan TNI-Polri dan Pemda Kota Tual kepada masyarakat yang melintas di simpang empat Werhir.
Basahona berharap melalui penertiban protokol kesehatan, masyarakat Kota Tual lebih patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.(pom)