IM-Ambon-Dalam musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Desa kecamatan Kota, terdapat beberapa poin penting yang menjadi sorotan, terutama terkait dengan layanan pendidikan dan tenaga honorer di Kota Ambon.
Salah satunya adalah masalah sarana dan prasarana pendidikan yang menjadi PR terbesar yang masih dihadapi oleh kota ini.
Dalam konteks ini, pentingnya akurasi dan ketersediaan data dalam setiap lembaga pendidikan, terutama dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan), menjadi sorotan.
Hal itu diutarakan oleh Ketua Komisi II kota Ambon Chritiano Laturiuw saat menghadiri kegiatan FKP RKPD Kota Ambon, yang bertempat di Hotel Marina Ambon, Selasa 27/02/2024
Menurutnya, data ini digunakan oleh pemerintah pusat untuk melihat keberadaan sekolah dan menangani persoalan-persoalan yang ada. Namun, terdapat kekhawatiran bahwa data yang ada dalam Dapodik Kota Ambon tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Selain itu kata dia, persoalan terkait dengan tenaga honorer juga menjadi perhatian. Meskipun Kota Ambon telah mendapatkan kuota yang cukup besar dari pemerintah pusat, namun masih terdapat kendala dalam memanfaatkannya secara maksimal.
“Dalam dua tahun terakhir, dari kuota 942 pada tahun 2022 dan kuota 597 pada tahun 2023, hanya sekitar 300 tenaga honorer yang dapat diterima,” ujarnya
Dikatakan, hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa kuota yang besar tidak pernah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah kota dan tenaga honorer di Kota Ambon. Oleh karena itu, penting bagi Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pemetaan terkait jumlah tenaga honorer yang tersedia dan tugas-tugas yang mereka jalankan.
“Perlu diberikan terhadap jumlah tenaga honorer dan pegawai secara keseluruhan, mengingat belanja gaji yang mencapai lebih dari 40% dari total APBD. Dalam hal ini, forum seperti ini diharapkan dapat memberikan catatan yang perlu diperhatikan oleh pihak terkait,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Ambon itu
Selain persoalan-persoalan tersebut lanjutnya, ada pula isu terkait dengan sistem bagi hasil dan kendaraan bermotor yang perlu diperhatikan di tahun 2025. Semua hal ini menjadi catatan serius yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Ambon.
“Sebagai pimpinan Komisi Dua Kota Ambon, kami berharap agar pemerintah dapat segera melakukan evaluasi terhadap data Dapodik yang ada. Penting untuk memastikan bahwa formasi dan kuota yang diberikan dari pemerintah pusat sesuai dengan kondisi faktual di daerah. Hal ini juga akan membantu dalam mensejahterakan tenaga honorer yang ada,” harap Laturiuw
Dalam perjuangan untuk meningkatkan layanan pendidikan dan menyelesaikan masalah tenaga honorer tambahnya, delegasi Kota Ambon juga akan melakukan perjalanan ke Jakarta untuk memperjuangkan perpanjangan waktu tes. Selain itu, diharapkan adanya solusi konkret untuk menyelesaikan posisi dan keberadaan tenaga honorer di tahun 2024.
“Semua catatan dan masukan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah Kota Ambon dalam mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Dengan adanya langkah-langkah yang tepat, diharapkan layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga honorer dapat meningkat di Kota Ambon,” pungkasnya (IM-RJ)