Pemerintah Kota Ambon Terus Mendorong Warga Menjaga Kebersihan lingkungan di Teluk Ambon.

- Publisher

Sunday, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon- Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian Teluk Ambon. Hal ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, seusai mengikuti aksi bersama bersih sampah laut yang digelar di Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu, Sabtu (1/11/25).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan, khususnya Teluk Ambon, merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat kota.

“Beta mau sampaikan kepada kita semua bahwa ada tanggung jawab bersama kita semua untuk menjaga Teluk Ambon. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat,” tegas Wali Kota.

“Beta mau sampaikan kepada kita semua bahwa ada tanggung jawab bersama kita semua untuk menjaga Teluk Ambon. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat,” tegas Wali Kota.

Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota Ambon akan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan selama dua bulan terakhir tahun ini. Sosialisasi tersebut dimaksudkan agar masyarakat memahami aturan dan sanksi yang berlaku bagi pelanggar.

“Mulai 1 Januari, kita akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sanksinya berupa denda Rp1 juta atau sanksi sosial,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk menjaga Teluk Ambon agar tetap bersih dan lestari. Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku dan Universitas Pattimura, untuk mendukung upaya pengelolaan sampah laut.

“Kita berharap beberapa bulan ke depan, kapal pengeruk sampah yang direncanakan bersama pihak provinsi dan universitas sudah bisa beroperasi, sehingga volume sampah di Teluk Ambon bisa berkurang,” tambahnya.

Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah. Ia menegaskan bahwa jarak tempat pembuangan sampah bukan alasan untuk tidak menjaga kebersihan.

“Kalau tempat sampah jaraknya 30 meter, apa susahnya jalan sedikit buang sampah ke sana? Tidak mungkin kita bangun tempat sampah di setiap satu meter. Kewajiban masyarakat adalah membuang sampah pada TPS yang disediakan pemerintah,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan.

“Kalau mau buang sampah sembarangan, jangan tinggal di Kota Ambon. Kita mau jaga Ambon untuk tetap bersih,” tutupnya.(IM-VLL)

Berita Terkait

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral
Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.
3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar
Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 
Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti
Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,96 Miliar
Wali Kota Ambon Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS dan Revisi RTRW, Dorong Penataan Kota yang Berkelanjutan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 06:29 WIT

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral

Thursday, 6 August 2026 - 14:58 WIT

Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.

Thursday, 6 August 2026 - 14:56 WIT

3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar

Thursday, 6 August 2026 - 14:26 WIT

Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 

Wednesday, 5 August 2026 - 19:17 WIT

Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti

Berita Terbaru