Pemberitaan Kasus Pengadaan Seragam Gratis ; Ini Tanggapan Kasi Intel Kajari 

- Publisher

Thursday, 1 February 2024 - 22:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

IM-Piru, Frengky Andry. SH, menanggapi adanya pemberitaan diberitakan di beberapa media yang terkesan menyudutkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri SBB.(31/01/2024).

Kepada media Infomalukunews.com di sampaikan bahwa tanggapan saya selaku kasi intelijen kejaksaan negeri seram bagian barat terhadap berita yang beredar mengenai penganan perkara tindak pidana korupsi pada perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis adalah tidak benar adanya dan memuat tuduhan-tuduhan yang tidak bertanggungjawab.

” Kenapa saya dapat menyampaikan tuduhan-tuduhan tersebut tidak bertanggungjawab, dikarenakan yang membuat pemberitaan ini tidak pernah mengkonfirmasi langsung baik kepada saya selaku kasi intelijen ataupun dari tim jaksa penyidik yang dikordinatori oleh Kasi Pidsus”. Ujar Frengky

Lanjutnya, Kok bisa tidak pernah bertemu maupun bertanya langsung terhadap perkembangan penangan perkara justru malah membuat berita seperti begitu.

saya selaku kasi intelijen kejaksaan negeri seram bagian barat telah memakai hak jawab saya atas pemberitaan yang tidak benar tersebut yang pada pokoknya memnyampaikan keberatan saya atas pemuatan pemberitaan yang tidak didasari dengan sumber yang jelas dan tanpa dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.

” Pemberitaan tersebut telah menuduh dan membawa-bawa nama profesi dan institusi, hal tersebut telah merugikan nama baik kami dan dapat mengiring opini masyakarat untuk tidak percaya proses penindakan penegakan hukum. sebagai aparat penegak hukum kami akan tetap melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan dengan tegas akan menindak langsung bagi pelaku kejahatan korupsi bukan untuk diarahkan untuk membiarkan kejahatan tersebut tetap berlangsung”.Tandasnya.

Menurut Frengky, Aneh dan janggal rasanya jika dengan berkedok kepentingan dan keadilan masyarakat kita diarahkan untuk tidak menindalanjuti kejahatan korupsi. justru sebaliknya masyarakat mengingkan negara kita ini bebas dari praktik korupsi. bukan malah mengesampingkan adanya tindak pidana korupsi. kami menegaskan tindak pidana korupsi itu bukan berdarsakan pesanan atau biaya opersional penanganan perkara, justru bagi orang yang diduga bersalah ya harus ditindak lanjuti dong”. Ujarnya

“saya sampaikan sekali lagi hal ini sebegai pembalajaran kedepan dalam melakukan pemberitaan sebaiknya mencermati undang-undang tentang pers dan etika jurnalistik, dapat bebas berpendapat namun tetap menghormati asas-asas yang diatur dalam undang-undangan, dan seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, bukan malah menuduh atau bahkan telah memuat tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar tanpa sumber yang jelas sehingga dapat mencoreng nama baik profesi maupun lembaga institusi. semoga hal tersebut menjadi pembelajaran bersama kita semua dalam berpendapat dan menyampaikan informasi yang benar adanya”. Tegasnya

Adapun tindakan kami selanjutnya kami akan mencermati dan mempelajari konten berita tersebut apabila dikemudian ditemukan ada pelanggaran hukum dalam pemuatan berita tersebut maka tidak sengan atau tidak menutup kemungkinan kami akan tindak lanjuti untuk memproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kami berharap, demi dan untuk kepentingan penegakan hukum, dan kebenaran informasi agar wartawan / reporter / media mempertimbangkan penjelasan dalam hak jawab kami sebagaimana Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik: “wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional” dan dilanjutkan dengan meralat berita dimaksud serta melakukan pembenahan kedepannya. Sebagaimana Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik: “wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.” ucap Frengky Bersikap

” Kami Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat siap menerima kritikan yang bersifat progresif, mendorong kami untuk bekerja lebih cepat, efektif, efisien, tidak pandang bulu, tidak diskriminasi dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di bumi saka mese nusa asalkan sahabat-sahabat wartawan / reporter / media juga mengindahkan kaidah-kaidah jurnalistik yang selalu bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, yang selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, dan seterusnya”.Tutup Frengky Andri, Intelijen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.(IM.KR).

Berita Terkait

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.
Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel
Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 
Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.
Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan Ke XII, Kapolda Maluku Sapa Mahasiswa se Indonesia.
Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center
Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT