Pembangunan SD Negeri 01 Hualoy Mangkrak, Dirjen Cipta Karya BPPW Maluku Tinggalkan Pekerjaan, Siswa Jadi Korban.

- Publisher

Friday, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — Piru.’ — Akibat Pembangunan gedung sekolah yang tak kunjung tuntas atau mangkrak kegiatan belajar mengajar siswa- siswi SD Negeri 01 Hualoy Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat terhambat. Para masyarakat meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dirjen Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku harus bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan SD Negeri 01 Hualoy.

Pembangunan gedung sekolah yang di kerjakan oleh PT Mahakarya Abadi Jo dan PT Mifta Multi Besic dengan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 senilai kurang lebih Rp 2 Milar.

Masayarakat Hualoy, menyampaikan, SD Negeri 01 Hualoy mendapat bantuan pembangunan gedung sekolah sebanyak 14 unit dari Dirjen Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku.

Sudah hampir 1 tahun kontraktor sampai saat ini entah kemana, sementara kariyawan (Tukang) juga suda pulang kampung, ucap salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan kepada media ini, Jumat(22/4).

Dia mengatakan masyarakat bahagia karena gedung sekolah di renovasikan. Tentu para siswa pasti berharap belajar di gedung yang bagus.

“Tapi, pembangunan gedung tak kunjung tuntas. Dari 14 unit belum pun juga selesai”.

“Pihak PPK dalam hal ini Anwar dan Kontraktor harus bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan sekolah SD Negeri 01 Hualoy. Dia juga berharap penegak hukum mengusut mengapa proyek ini mangkrak”.

Kejaksaan tinggi Maluku harus mengusut proyek ini, karena ini mengunakan anggaran APBN yang begitu besar, pungkasnya.(IM03)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 497 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT