Puluhan pedagang Pasar Mardika menggelar aksi protes di depan Balai Kota Ambon, Jumat 12 Juni 2020.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Perwali 16 Tahun 2020 menyusul ditetapkannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)
Perwali terkesan tidak adil lantaran pedagang hanya diberi jatah berjualan mulai pukul 5.30 sampai pukul 16.00 WIT
“Kami merasa tidak adil, kita pedagang Pasar Mardika dibatasi hanya berjualan hanya sampai pukul empat sore saja dari pukul setengah enam pagi, sementara mini market diberikan waktu hingga pukul sembilan malam, ini tentu sangat tidak adil”
Perwakilan pedagang menuntut agar Pemerintah Kota Ambon dapat Merevisi Perwali yang dimaksud hingga seluruh pedagang kecil tidak diberatkan lagi. (IMN)






