Partai Berkarya Maluku Konsolidasi Kader Jelang Pendaftaran Parpol Pemilu 2024, 1 Agustus 2022 

- Publisher

Tuesday, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku mengumpulkan kader se-Maluku membahas kesiapan  pendaftaran Parpol Pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022.

Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Maluku Yani Salampessy menuturkan konsolidasi kader Partai  Berkarya Maluku yang digagas  dalam buka puasa bersama (Bukber) untuk mematangkan kesiapan menyambut perhelatan pemilu 2024. 

“Jadi momentum Bukber DPW Partai Berkarya Provinsi Maluku untuk silaturahmi dan  konsolidasi internal, sehingga kita agendakan bukber ini,”

ujarnya disela-sela bukber bersama kader Partai Berkarya Maluku di Cafe Original, Senin, (4/4).  

Ia bilang, Maluku salah satu provinsi di Indonesia yang turut memberikan kontribusi besar terhadap partai Berkarya sehingga pihaknya tengah fokus menyiapkan semua hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan saat verifikasi vaktual nanti.  

“Seluruh kader partai Berkarya di Maluku untuk menjalin silaturahmi dan konsolidasi untuk semua daerah di Maluku,”ajak Salampessy menjelaskan. 

Ia bilang, terkait polimik  dualisme kepimimpinan katanya sudah berakhir setelah Partai Berkarya Tommy Soeharto tak diakui ketika Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi partai Berkarya Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandojo.

Atas dasar itu, Salampessy berujar pihaknya tengah fokus untuk mensukseskan pendaftaran partai Berkarya besutan Muchdi sebagai peserta Pemilu 2024 pada 1 sampai 7 Agustus 2022.

“Jadi agenda rapat ini ada beberapa poin dibicarakan pertama evaluasi kesiapan dari masing-masing DPD terutama  status keanggotaan, kedua iuran anggota DPRD Kabupaten/kota dan Provinsi, ketiga soal persyaratan pendaftaran Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU dan terakhir soal kasasi yang dikabulkan MA,” tutur Salampessy. 

Sejauh ini, kata Salampessy Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku tercatat sudah mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku sebanyak 4.65 buah KTP. 

Rinciannya, DPD Partai Berkarya Kabupaten Kepulauan Aru, 1.19 KTP,  DPD Partai Berkarya Kota Ambon, 791 KTP,  DPD Partai Berkarya Kota Tual 923 KTP, DPD Partai Berkarya Kabupaten Buru Selatan 181 KTP, DPD Partai Berkarya Kabupaten Maluku Barat Daya 58 KTP, DPD Partai Berkarya Kabupaten Seram Bagian Barat 731 KTP,  DPD Kabupaten Seram Bagian Timur 2 KTP, DPD Kabupaten Buru 280 KTP, DPD Kabupaten Maluku Tengah 231 KTP, DPD Maluku Tenggara 259, dan DPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar 130 KTP. 

Adapun persyaratan pendaftaran Parpol Pemilu 2024 pada 1 sampai 7 Agustus 2022 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti  status Keanggotaa Partai, SK Pengurus baik DPW, DPD dan DPC. Surat keterangan Dominsili Kesektariatan dan Surat  Keterangan Dominsili. Surat Keterangan Pinjam Pakai hingga Buku Rekening Partai. 

“Target kita syarat-syarat tersebut sudah rampung pada  Mei-Juni dan mendaftar pada Agustus,”ucapnya menambahkan. 

“Jadi Safari Ramadan ini turut dihadiri pengurus DPW, anggota DPRD Maluku, Dewan Pembina, Dewan Pakar, Ketua DPD Kabupaten Buru dan Buru Selatan,”pungkasnya. 

Sebagai informasi Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Mayjen (Purn) Syamsul Djalal, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandojo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, terkait kepengurusan Partai Berkarya. 

Dengan demikian, MA mengakui kepengurusan Muchdi PR ketimbang Tommy Soeharto.

“Kabul kasasi, Batal Judex Pacti (PTUN Jakarta dan PT TUN Jakarta), adili sendiri gugatan tidak diterima,” demikian petikan dari kepaniteraan MA pada Selasa (29/3).

Perkara tersebut diadili oleh ketua majelus Irfan Fachruddin dengan hakim anggota masing-masing Yosran dan Is Sudaryono pada Selasa, (22/3).

Konflik di tubuh Partai Berkarya terjadi sejak Juli 2020. Sejumlah pengurus Partai Berkarya menggelar Munaslub di Hotel Grand Kemang, di mana Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto lengser dari kursi Ketua Umum.

Hasilnya, Muchdi Pr terpilih sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal. (IM03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 398 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru