INFOMALUKUNEWS.COM,SBB,- Akibat pembelaan Ferry Kasale, salah satu fungsionalis PDI Perjuangan Kabupaten Seram Bagian Barat atas Pernyataan Lisaholith di salah satu media online, terkait Kuota Honorer K2/P3K menimbulkan fitnah terhadap insan pers Kab. SBB.(08/09/2024).
Atas pernyataan Kasale disalah satu Grub WhatsApp yang berbunyi :
“Beritanya politis, pers jangan mengkambinghitamkan person, justru pers juga sebagai pihak yang harus disalahkan. Apakah fungsi pers hanya sebatas ini? Cobalah jangan mendramatisir sesuatu yang publik juga paham. Coba letakkan fungsi pers yang lebih profesional. Kawal dari proses pengusulan kuota sampai penetapan kuota biar publik juga puas terhadap fungsi pers pada titik ini.
Tuduhan bahwa pemberitaan Pers adalah Berita Politik, Mengkambing hitamkan Person, serta Pers juga harus disalahkan terkait Fungsi Pers, serta pengawalan terhadap Persoalan Honorer agar publik puas, hal ini membuat insan Pers Kab. SBB menjadi geram.
“Siapa dia sehingga berani memfitnah Pers, Kalau mengeluarkan Staitmen itu harus profesional Pers adalah sebuah Provesi wartawan, kalau mau protes terkait Pemberitaan yang dirasa merugikan, maka ada jalur hukumnya, UU No.40 tahun 1999 serta Kode Etik Wartawan sudah mengatur itu, silahkan buat hak sanggah, atau hak jawab, kalau tidak digubris maka Laporkan Wartawan dan Media tersebut ke Dewan Pers serta proses hukum, bukannya malah memfitnah Pers, sama saja saudara telah memfitnah kami semua sebagai wartawan”. Sepakat Wartawan Media SIBER.CO.ID Transtv45.com, Infomalukunews.com serta para wartawan lainnya saat membahas Pernyataan Kasale di Kantor PWI SBB tadi malam
Pernyataan Saudara Ferry Kasale telah Memfitnah dan Menghina Kami sebagai insan Pers, jika yang bersangkutan tidak segera melakukan permohonan maaf dihadapan publik, maka Persoalan ini akan kami bawa keranah Hukum untuk dipertanggungjawabkan.(IM.KR).






