IM- Ambon;-Oknum Guru Honor SD Negeri 06 Desa Simi Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel)OS (30) telah ditangkap aparat Kepolisian dari Polres Pulau Buru.
Kapolsek Waesama Ipda Dede Rifai di konfirmasi terkait informasi penangkapan pelaku membenarkannya. Kapolsek katakan bahwa penangkapan kepada pelaku pada pukul 09.30 WIT.
“Benar, pelaku suda ditangkap sekitar pukul 09.30 Wit oleh kepolisian dari Polres,” sebut Dede Rifai.
Mantan Kabid Humas Polres Pulau Buru ini mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya dan dibawa ke polres melalui jalur laut dengan speed.
“Pelaku ditangkap dan dibawa ke polres dengan speed melalui jalur laut,” ujar Kapolsek.
Peristiwa asusila tersebut terjadi pada 19 November 2021 sekitar pukul 22.00 WIT malam tepatnya di Talud penahan ombak Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Kejadian itu bermula ketika, korban (18) sedang bertemu pacarnya di Talud Penahan ombak pantai Desa Simi, Kecamatan Waesama. Tiba-tiba pelaku La O. S, yang diketahui adalah seorang guru kontrak SD Negeri 06 Desa Simi datang menghampiri korban dan pacarnya.
Lantaran panik pacar korban, lantas melarikan diri meninggalkan korban bersama pelaku. Melihat korban sendiri pelaku, lantas mendekati korban dan memaksanya untuk bersetubuh.
Korban sempat menolak, namun pelaku terus memaksanya bahkan mengancam akan memberitahukan kelakukan korban kepada keluarganya dan Kepala desa. Karena korban kerap bertemu pacar secara diam-diam di Talud pantai Desa Simi. (RB)







