Miliki Utang 19 Miliar Di Kampus Akamigas, Perwakilan Orang Tua Dan Mahasiswa RDP Dengan DPRD Dan Pemda Aru.

- Publisher

Thursday, 13 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Dobo-DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Rabu Pagi (12/7) didatangi beberapa orang tua dan perwakilan dari mahasiswa SKK Migas Cepu terkait dengan 91 mahasiswa yang terancam diberhentikan karena Pemda belum membayar sisa biaya kuliah sebesar 19 Miliar lebih.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lanurdin Senen dan didampingi oleh Peny Loy. juga hadir anggota DPRD Aru, Sekda, Kadis Pendidikan, Kaban Keuangan, Kabag Kerja Sama, dan staf.

Dalam membuka rapat tersebut, Lanurdin Senen sebagi pimpinan rapat menegaskan bahwa, ada beberapa persoalan yang mahasiswa hadapi lebih spesifik tentang keuangan atau pembayaran.

Padahal pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Aru telah melakukan kerjasama dengan politeknik energi dan mineral akamigas di Cepu. Kerja sama ini kita semua tahu bahwa sudah berjalan berapa tahun terakhir dan lembaga ini DPRD dengan pemerintah daerah setiap tahun telah melakukan tugas dan tanggung jawab dan kewajiban dalam rangka mengeluarkan atau memberikan anggaran, baik itu beasiswa dan kebutuhan mahasiswa AKA Migas di Cepu itu setiap tahun.

Namun, kami khususnya di lembaga ini juga kaget ketika ini menjadi persoalan dan problem yang dihadapi oleh daerah khususnya mahasiswa sehingga mohon pemerintah daerah harus melakuan proses penyelamatan kepada adik adik kita.

Miris, kalau misalkan kita mendengar berita bahwa adik-adik kita (mahasiswa ) dikeluarkan dari asrama sehingga kami sangat berharap langkah dan apa gerakan dari pemerintah daerah untuk secepat mungkin mengatasi permasalahan ini dengan baik sehingga tidak akan dijadikan sebagai korban dalam proses ini.

Sementara itu, salah satu utusan orang tua AKA Migas mengatakan, menanggapi edaran akamigas Cepu tertanggal 5 Juli 2023 tentang hasil yudisium semester genap tahun akademik 2023 seluruh mahasiswa politeknik energi dan mineral tidak akan diwisudakan karena belum menyelesaikan administrasi keuangan semester genap tahun akademi 2022 2023, dan sampai dengan 30 Juni 2023.

Lanjutnya, pada tahun 2023 ada 48 mahasiswa yang telah dinyatakan lulus sarjana terapan,dan tidak akan diberikan ijazah, translate, SKP dan keterangan lulus sampai dengan penyelesaian administrasi keuangan tahun akademik 2022 / 2023.

Besar harapan, akan ada solusi yang pertama penyelamatan masa depan 91 mahasiswa yang kedua tatkala pentingnya adalah nama baik, harga diri pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan demikian penyampaian kami lebih kurang kami mohon maaf sekaligus kami menyampaikan banyak terima kasih dan kepada dewan perwakilan rakyat kami ditambahkan bahwa pertemuan yang kami hadapi orang tua akan melihat ini bukan pertama ini tapi sudah beberapa kali kami mengadakan pertemuan yang di mediasi oleh kepala dinas pendidikan pada tahun kemarin tahun 2020

Sementara itu salah satu utusan dari Mahasiswa AKA Migas jurusan logistik tahun 2020 semester 7 mengatakan bukan untuk pertama kalinya kami merasakan seperti ini karena tahun kemarin kami dinyatakan untuk tidak mengisi KRS untuk masa studi lanjutan di semester ganjil kami semester 5.

Kami tidak diperbolehkan untuk mengisi KRS karena kami mahasiswa pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Aru tidak melunasi pembayaran kami di tahun semester ganjil. untuk angkatan 2019 dan 2018 pun tidak diizinkan untuk mengisi KRS karena tidak melakukan pembayaran dari mahasiswa, jadi mungkin AKA Migas sudah terlalu muat dengan apa yang dijanjikan untuk membayar sehingga hasil review menyatakan bahwa kami tidak diizinkan untuk melakukan pendidikan.

Kami juga kaget ketika surat dari AKA Migas untuk batas pembayaran sampai dengan tanggal 30 Juni, di situ kami mahasiswa sangat kuatir dan sangat takut dan juga kecewa kepada pemerintah daerah, Karena kami hanya diberikan tanggung jawab untuk belajar di sana dan tanggung jawab dari pemerintah Daerah adalah membayar tetapi nyatanya tidak membayar. masih kata mahasiswa sampai kami mahasiswa di usir dari asrama dan tidak diberikan makan.

Pantauan info Maluku perdebatan sengit antara sesama Anggota DPRD Aru dengan pihak Pemerintah Daerah untuk mencari solusi bagaimana penyelesaian nya. Serta membayar biaya pendidikan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5 MIliar. Pihak Pemerintah Daerah berjanji akan berusaha membangun komunikasi dengan pihak AKA Migas untuk mencari solusi terbaik. sehingga 91 mahasiswa dapat kuliah dan wisuda seperti biasa dan juga tinggal di Asrama. (DEDI W)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru