IM-Piru;- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat John Tahya di merasa tertipu dengan rayuan manis anggota DPRD sbb berinsial As atas pengusulan pergantian 3 kepsek di kecamatan kepulauan manipa kabupaten seram bagian barat.
John tahya berjanji akan membatalkan nota dinas yang sudah di keluarkan untuk pergantian 3 kepsek,karna rata-rata tiga nama yang sudah di tunjuk oleh saya dengan nota dinas semua tidak menuhi standar untuk menjadi kepala sekolah.
Sementar Untuk desa kelang asaude dalam pertemuan para wali murid, dewan guru dan
komite sekolah mereka menolak dengan tegas Abdullah Wael sebagai kepala sekolah pada SD Inpres Kelang Asaude, sabtu 12/2.
Penolakan Abdullah Wael sebagai kepala sekolah pada SD Inpres Negeri Kelang Asaude, karena sudah gagal dan tidak mampu dalam memajukan pendidikan bagi anak-anak generasi Manipa lebih khususnya generasi desa Kelang Asaude.
“Tiga kepala sekolah di Kecamatan Kepulauan Manipa yang golonganya tidak memenuhi standar sebagai Kepala Sekolah yang di usulakan Oleh Anggota DPRD SBB yang Berinisial AS, Salah satunya Adalah Abdullah Wael yang tidak Memenuhi Standar, dan ini Merupakan Penipuan terhadap dunia pendidikan yang di lakukan oleh dinas pendidikan kabupaten seram bagian barat,
Kalau dengan cara-cara seperti ini, kapan dunia pendidikan mau maju di Negeri kita” kesalnya,
Sekolah -sekolah yang berada di Kecamata Kepulauan Manipa tidak berkembang dengan baik, kalau di pimpin oleh seorang kepala sekolah yang punya golongan tidak memenuhi standar”
Perlu di ketahui Bahwa Ada tiga Nama yang di tunjuk sebagai kepala sekolah yakni,SD Inpres Kelang Asaude, SD Negeri Tomalehu Barat, dan SMP Negeri 5 kecamatan kepulauan manipa, semua rata-rata posisi golongan mereka belum memenuhi standar,salah satunya adalah Abdullah wael di tunjuk sebagai kepsek SD inpres kelang asaude dengan golongan II/D, Abubakar silawane di tunjuk sebagai kepsek SD negeri tomalehu barat dengan golongan II/B sementara maimuna umagaf di tunjuk sebagai kepsek Smp negeri 5 kepulauan manipa dengan golongan III/A.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB, John Tahya yang di konfirmasi Media Infomaluku.com mengatakan akan batalkan nota Dinas yang sudah di keluarkan,
Pungkasnya.(IM 03)







