Infomalukunews.com. Ambon-Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku, memastikan pelaku pelecehan seksual di kampus Universitas Pattimura (UNPATTI) Ambon beberapa waktu lalu akan segera ditangkap.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PKC PMII Maluku M Saleh Ohorella, pasca menerima laporan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap anggotanya di lingkungan kampus. Sabtu 06/04/2024.
Menurutnya, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu Dosen berinisial AS pada Fakultas FKIP UNPATTI Ambon tersebut kepada Mahasiswi berinisial SW sangat tidak terpuji.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan bejat yang di lakukan oleh Dosen berinisial AS tersebut kepada Kader kami yang berasal dari Rayon FKIP Komisariat PMII UNPATTI, sangat tidak beradab oknum Dosen tersebut pasalnya sebagai seorang tenaga pendidik tidak patutnya melakukan hal bejat tersebut,” ujarnya.
Olehnya itu kata dia, kita akan segera mempressur masalah ini sampai ke jalur hukum, dalam hal ini kami mendesak kepada pihak Kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap oknum Dosen tersebut.
“Ini sebab yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelecehan seksual dengan melanggar UU No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ungkap Ohorella.
Sebagai informasih, kasus bejat tersebut terjadi pada hari Selasa (02/04/2024) di Fakultas FKIP UNPATTI Ambon, dimana awalnya AS meminta SW untuk berhubungan intim dan akan diberi bayaran dengan menjanjikan segala kebutuhan hidup namun SW menolak, hingga akhirnya AS mengancam SW jika tidak dilayani maka oknum Dosen tersebut akan mempersulit perkuliahannya di kampus. (IM-06).