Masyarakat Tehua Desak Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Lakukan Investigasi di Tehua

- Publisher

Thursday, 20 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com, Ambon-Warga masyarakat Negeri Tehua mendesak Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, periksa Raja Negeri Tehua Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah inisial ST.

Pasalnya, semenjak ST dilantik menjadi raja di Negeri Tehua, tidak pernah ada program yang menyentuh langsung ke masyarakat Negeri Tehua selama kepemimpinannya.

Bahkan, selama ST menjabat dirinya dinilai jarang berada di Negeri Tehua, hal itu sehingga masyarakat sangat di rugikan dengan pelayanan administrasi di Negeri tersebut.

Hal ini diutarankan oleh salah satu sumber yang namanya tidak mau dipublikasi, pada media ini, Kamis (20/02/25)

Menurut sumber, ada bantuan pekerjaan fisik dari dinas pertanian kabupaten Malteng yang masuk ke Negeri Tehua, dan di kerjakan oleh soa dan perangkat Negeri dengan volume pekerjaan 800 meter dan anggaran kisaran 300 juta tidak diselesai.

“Selain itu anggaran negara pun raib alhasil kelompok usaha tani sangat di rugikan dengan kinerja Raja Negeri Tehua yang terkesan memperkaya diri sendiri, bahkan, bantuan alat-alat pertanian kepadaa kelompok usaha tani seperti tandom, jaring dan alat lain-lain pun sebagian juga di jual oleh Raja Negeri,” jelasnya

Dana kas Negeri kata sumber juga kosong. Olehnya itu dirinya meminta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan investigasi ke Negeri Tehua.

“Kami meminta Pihak Kejaksaan Negeri Maluku tengah untuk melakukan investigasi ke Negeri Tehua, karena Pekerjaan jalan tani yang di kerjakan kini hanya dengan volume 200 meter,” pungkasnya. (IM-03).

Berita Terkait

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Monday, 31 August 2026 - 15:38 WIT

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Monday, 31 August 2026 - 15:23 WIT

LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Berita Terbaru