IM-Kairatu,— Masyarakat Dusun Waiselan Desa Kairatu Kec.Kairatu Kab.Seram Bagian Barat menolak aktifitas PT Saka Baja Panelindo atas aktifitasnya sebagai pemenang kontrak PLTD Sewa atas kerja sama PLN Unit Kairatu besama mitra.(12/08/2023).
Yang menjadi dasar penolakan masyarakat terhadap PT. Saka Baja adalah Pembangunan Mesin Pembangkit listrik Tenaga Disel ( PLTD) ini di sekitar pemukiman masyarakat, yang sangat berdampak bagi masyarakat baik itu Tingkat keselamatan, Dampak limbah, maupun Tingkat kebisingan yang tinggi, Karena lokasi pembanguman tersebut tidak di bangun di lokasi PTD Unit Kairatu, malah di bangun di lingkungan pemukiman masyarakat.
Masyarakat Waiselan pesimis dan tidak yakin dengan semua janji manis kepada masyarakat yang hanya lewat mulut tanpa ada kesepakatan hitam di atas putih bahwa PT.Saka Baja, dapat memegang komitmen sesuai dengan perjanjian dan konsisten, sebab pengalaman kontrak sebelumnya beberapa tahun lalu, PT.Saka Baja sangat merugikan masyarakat dusun waiselang dengan tidak melibatkan masyarakat sebagai pekerja serta meninggalkan limbah yang berserahkan dan membanjiri selokan Dusun dan area pemukiman warga saat di musim hujan.
Saat media infomalukunews.com meninjau lokasi pembangunan Tempat Mesin Tersebut dan mewawancarai masarakat sekitar, Ibu Wasalama (Warga sekitar) pihak perusahan menjanjikan bahwa jika Mesin tersebut beroperasi maka kompensasinya adalah anaknya akan di pekerjakan sebagai karyawan perusahaan, namun tanpa ada perjanjian hitam di atas Putih, Hal yang sama juga di janjikan kepada Bpk La Ara (warga sekitar) juga.
Kepada bpk La Husain Pemilik kos kosan di sekitar lingkungan Tersebut saat di Komplain, Pihak PT.Saka Baja sepakat apa bila terjadi kebisingan mesin yang mengakibatkan gaguan terhadap Warga kos – kosannya dan merugikan dirinya maka Pihak perusahan siap untuk menganti kerugian atau Kompensasi.
Kepada media ini, La Ode Dino Pemilik lahan yang di pakai untuk membangun tempat mesin tersebut menjelaskan bahwa, dirinya hanya meminjamkan Lahannya Kepada PT.Saka Baja tanpa ada perjanjian apa – apa dengan Pihak Perusahan, dengan alasan bahwa situasi sangat memdesak karena mesin milik Perusahan sebelumnya akan segera di angkat karena masa kontrak sudah selesai, ” Beta kasih pinjam beta pung lahan par dong membangun karena keadaan sudah sangat mendesak, kalau terkait perjanjian kontrak itu belum ada, beta belum ada kesepakatan apa – apa deng perusahan”. Ucap La Dino.
Menurut Kepala Dusun Waiselan, penolakan Masyarakat terhadap Pembangunan lokasi mesin PLTD kontrak di luar lingkungan PLN di khawatirkan dapat berdampak negatif terhadap masyarakat Selain Keamanan juga terkait masalah limbah yang dapat saja menggenangi saluran air dari masyarakat.
“Mereka datang ke saya, secara lisan berkoordinasi dengan saya namun saya kembalikan kepada masyarakat karena itu hak mereka, apabila masyarakat menolak maka itu adalah hak mereka”.Tuturnya
Sampai Dengan pemberitaan ini di rillis Baik Pihak Managemen PT. Saka Baja, maupun Kepala PLTD Unit Kairatu Belum Berhasil Di Hubungi untuk di mintai klarifikasi.(IM.KR)







